Patroli Antisipasi Balap Liar di JJLS, Petugas Tindak Belasan Motor

oleh -1441 Dilihat
oleh
balap liar
jajaran petugas dari Polres Gunungkidul mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan. (dok. Humas Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Petugas kepolisian Polres Gunungkidul melakukan patrol di ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (5/9/2021). Patroli dilangsungkan guna mengantisipasi aksi balap liar yang dilakukan pemuda dari berbagai wilayah.

Dalam patroli tersebut beberapa satuan Polres Gunungkidul terlibat, diantaranya Satlantas, Sat Intelkam, dan Unit Turjawali serta jajaran Polsek Rongkop.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti, SIK., menyampaikan, rute patrol meliputi rual JJLS perempatan Bendorubuh, Semugih – Saban – Duwet, Karangwuni.

“Dalam pelaksanaannya telah ditindak tilang sebanyak 14 kendaraan bermotor. Rincian pelanggaran, 10 kendaraan berknalpot blombongan, 3 kendaraan terkait STNK dan 1 lainnya perihal kelengkapan SIM,” ungkap Martinus.

Martinus menambahkan, barang bukti kendaraan bermotor yang melanggar tersebut telah diamankan di kantor Polres Gunungkidul.

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering di lakukan oleh anak muda dari berbagai wilayah di titik-titik patroli.

Di luar itu, patrol juga menyasar pelanggaran lalu lintas diantaranya kendaraan dengan knalpot blombongan dan kendaraan yang tidak disertai kelengkapan surat-surat sebagaimana undang-undang yang berlaku. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar