Panwaslu Gunungkidul Membutuhkan 54 Panwascam

oleh -5878 Dilihat
oleh
ilustrasi. gambar: istimewa
ilustrasi. gambar: istimewa

WONOSARI, (KH),– Tahapan pemilu 2019 terus bergulir. Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Sebagaimana disampaikan Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok, Rektrutemen dibuka sejak Jum’at 20 Oktober 2017 lalu kemudian akan ditutup hingga Kamis 26 Oktober 2017 mendatang.

Disebutkan, akan ada 54 anggota panwscam yang akan ditempatkan di masing-masing kecamatan. Untuk itu dari 18 kecamatan yang ada, masing-masing akan ditempatkan 3 anggota panwascam.

“Rekruitmen panitia pengawas kecamatan merupakan bagian dari tahapan pemilihan umum 2019,” katanya.

Sebelum masuk menjadi anggota Panwascam, akan dilaksanakan serangkaian tes bagi pendaftar, seperti wawancara dan tertulis. Pihaknya menegaskan, seluruh tahapan seleksi yang dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Ditanya seputar syarat calon Panwascam, Antok menguraikan, untuk menjadi Panwascam salah satu syarat diantaranya minimal berusia  25 tahun. Kemudian yang bersangkutan memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Sementara itu, terpisah Ketua Panitia Rekrutmen Panwascam Tri Widodo menambahkan, rekrutmen anggota panwascam bertujuan untuk memaksimalkan peran pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran atas aturan pemilu oleh peserta pemilu selama pemilu berlansung. Pengawasan yang dilakukan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Dalam proses pendaftaran, calon juga harus mengisi surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menjadi anggota pengawas selama pemilu.

“Proses rekrutmen anggota Panwascam akan diperpanjang jika kuota pendaftar belum mencukupi sesuai dengan yang dibutuhkan,” tukasnya. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar