Naikkan Molo Gedung Batu Mulia, Camat Potong Tumpeng

Kenduri menaikkan kerangka atap gedung Galeri batu Mulia Sawahan Ponjong. Foto: Hari.
Kenduri menaikkan kerangka atap gedung Galeri batu Mulia Sawahan Ponjong. Foto: Hari.
Kenduri menaikkan kerangka atap gedung Galeri batu Mulia Sawahan Ponjong. Foto: Hari.

PONJONG,(KH) — Pagi tadi Jum’at Kliwon 16 Januari 2015 pukul 11.00 WIB Camat Ponjong Susilo Marwanto melakukan potong tumpeng di Balai Padukuhan sendang 2, Desa Sawahan, Kecamatan Ponjong. Pemotongan tumpeng tersebut mengawali naiknya molo atau rangka atap Gedung Galeri Batu Mulia dan Perak yang sebentar lagi terselesaikan bangunannya.

Sebagaimana tradisi yang masih dilestarikan masyarakat Desa Sawahan, setiap tahap menaikkan molo bangunan selalu dibarengi dengan acara gendhuri dan pemotongan tumpeng. Doa dalam kenduri tersebut merupakan harapan agar dalam pengerjaan pembangunan gedung, serta maksud pembuatan bangunan dapat lancar tanpa ada halangan dan permohonan agar masyarakat Desa Sawahan diberi kesejahteraan.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini, Pemerintah desa Sawahan turut mengundang Camat Ponjong beserta staf, DPKAA Daerah Istimewa Yogyakarta, Disperindagkop Kabupaten Gunungkidul, serta para pengrajin batu mulia yang ada di Desa Sawahan. Bowo Sutrisno, Kepala Desa Sawahan mengatakan, bahwa acara kenduri ini sama sekali tidak memotong dana pemberian Gubernur, tetapi disediakan oleh Pemerintah Desa Sawahan.

“Pesan saya kepada para pengrajin, jangan sampai menjual bahan baku mentah keluar. Mari kita olah bersama-sama, semoga dengan adanya gedung galeri nantinya bisa menaikkan ekonomi masyarakat sini. Ke depan, Pemerintah Desa akan membuat peraturan khusus untuk menanggulangi penjualan bahan baku mentah batu mulia di desa ini,” tambah Bowo Sutrisno.

Doa bersama dalam kenduri ini dipimpin oleh Qomari, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sawahan, Sedangkan pemotongan tumpeng dilakukan oleh Camat Ponjong Susilo Marwanto.

Susilo Marwanto dalam sambutanya mengatakan, perlu kerjasama antara pengrajin, pemerintah desa, serta pihak dari kecamatan. Juga perlu dibuat kelompok pengrajin untuk manajemen yang lebih baik.

“Saya setuju dengan ide Pak Bowo tentang adanya peraturan yang mengatur tentang jual beli bahan mentah batu mulia,dan mari mengelola kekayaan potensi desa sawahan,” pungkas Susilo Marwanto. (Hari).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait