Motif Pembunuhan Sadis di Tepus Lantaran Asmara

oleh -749 Dilihat
oleh
Penangkapan kumis. Foto : Andri.
Penangkapan kumis. Foto : Andri.
Penangkapan kumis. Foto : Andri.

WONOSARI, (KH) — Misteri penemuan mayat yang sempat menggemparkan sejumlah warga Padukuhan Pudak, Desa Tepus, Tepus beberapa saat lalu, kini terungkap. Mayat yang ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah gubuk dengan kondisi terikat tali dan memar di sekujur tubuh tersebut, merupakan korban pembunuhan kekasihnya sendiri.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian resort Gunungkidul mendapatkan identitas korban yang merupakan warga Bantul tersebut. Korban bernama Supartinah (61) warga Ringinharjo, Bantul, sementara kekasihnya bernama Kumis alias N (63).

Kapolres Gunungkidul, AKBP Harriyanto, menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap 36 jam usai penemuan mayat, yakni pada Sabtu (18/07/2015) malam.Ia melakukan pengumpulan bukti-bukti hingga pemanggilan saksi. Kecurigaan polisi mengarah kepada pelaku yang sehari-hari memiliki pekerjaan sebagai buruh kasar tersebut.

Sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri sampai ke daerah Magelang, namun saat didatangi, ternyata pelaku sudah berpindah lokasi persembunyian sampai di daerah Kota Yogya, hingga akhirnya ditemukan di daerah Malioboro. Saat itu, pelaku masih berusaha melarikan diri, hingga akhirnya aparat kepolisian terpaksa menembakkan timah panas ke kaki kiri pelaku.

“Kita terpaksa tembak, lantaran dia mencoba melawan,” ucapnya, Selasa (21/07/2015).

Ketika ditanya motif pembunuhan sang kekasih, Kumis mengaku geram lantaran korban terus meminta untuk dinikahi. Emosinya memuncak saat sang pacar menarik rambut dan mencoba menamparnya. Saat itu juga pelaku langsung memukulnya dengan balok kayu yang sebelumnya terdapat di lokasi kejadian. Melihat korbanya sudah tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih meringkuk di ruang tahanan Polres Gunungkidul dengan ancaman maksimal 15 tahun atas dugaan pembunuhanan sesui pasal 338 KUHP. (Andri)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar