PLAYEN, (KH),– Sempat diwarnai aksi unjuk rasa oleh warga Padukuhan Dengok II, Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen, Gunungkidul, acara pelantikan Pamong Kalurahan Dengok tetap dilaksanakan Senin (26/4/2021).
Saat pelantikan dilangsungkan di Balai Kalurahan Dengok, puluhan warga Dengok II yang menolak dipimpin oleh Dukuh terpilih mengadakan aksi penyampaian aspirasi di luar pagar Balai Kalurahan.
Acara pelantikan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dihadiri langsung oleh PLT Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Hery Sukaswadi, Panewu Playen, Muhamamad Setyawan Indriyanto, dan segenap unsur Forkom Kapanewon Playen.
Dalam agenda tersebut dilantik tiga jabatan dilingkup pemerintahan Kalurahan Dengok, yaitu Marsono jabatan Kamituwo, Muji Wiyani sebagai Kaur Tata Laksana, dan Nurendra Nugraha Putra sebagai Dukuh Dengok II.
Nurendra yang menggantikan posisi Wasimin sebagai dukuh lama yang sudah pensiun merupakan warga dari Kapanewon Ponjong. Dirinya bersaing dengan 3 peserta seleksi lain dari warga lokal pada jabatan dukuh. Sampai dia terpilih diketahui masih ber KTP Ponjong. Hal tersebut menjadi pemicu ketidakpuasan warga Dengok II. Sebab, warga menginginkan dipimpin oleh seorang dukuh yang berdomisili di wilayahnya.
Lurah Dengok, Suyanto ST dalam sambutan pelantikan menyatakan terimakasih atas pengabdian semua Pamong yang telah purna. Dia berharap bahwa Pamong yang hari ini dilantik dapat melaksanakan tugas dan meneruskan pengabdian Pamong terdahulu sesuai tugas dengan penuh semangat pengabdian.
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh warga Dengok II yang menolak Dukuh terpilih, Suyanto menegaskan bahwa mekanisme proses pemilihan Pamong sudah sesuai regulasi. Transparan dan tidak cacat hukum.
Baca Juga :Aksi Demo Mewarnai Pelantikan Dukuh Dengok II
“Sudah sesuai aturan, kami selaku Pemerintah Kalurahan berharap agar warga menghormati dan menerima hasil ini, sehingga keadaan akan kondusif dan ayem tentrem,” harap Suyanto.
Sementara itu, PLT Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul Hery Sukaswadi berharap agar Pamong yang terpilih dapat segera bertugas dan menyesuaikan diri dengan pola kerja dan regulasi tentang desa.
“Tugas kedepan semakin berat, proses regulasi dalam pembangunan desa harus dipahami dan ditaati,” kata Hery.
Hery berharap, dengan besarnya dana desa, Pemerintah Kalurahan harus selalu berkoordinasi baik secara intern maupun dengan Pemerintah Kabupaten.
“Penggunaan dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan, karena regulasi dan aturannya sudah jelas,” tandas Hery.
Menyikapi larangan mudik Lebaran tahun ini, dan naiknya pasien terpapar Covid19 di Gunungkidul, Panewu Playen, Muh. Setyawan Indriyanto menghimbau kepada seluruh warga agar meminta kerabatnya yang ada di perantauan agar taat dan tidak mudik dulu.
“Jika ada acara hajatan atau halal bil halal besok waktu lebaran, kami meminta untuk semuanya menegakkan Protokol kesehatan, ini demi kesehatan kita bersama,” ujarnya.
Acara yang dikawal oleh puluhan personel dari berbagai unsur keamanan berlangsung lancer. Sementara massa yang melakukan penyampaian aspirasi membubarkan diri dengan tertib. [Edi Padmo]