
PURWOSARI, (KH),– Dua pemuda ES (22) dan SM (24) diamankan petugas kepolisian Polsek Purwosari setelah dicurigai hendak melakukan tindak kriminal. Kecurigaan bermula saat ES diketahui mengendap-endap memasuki hotel, Kamis, (19/10) pagi.
Saksi mata, petugas satpam Hotel Queen Of The South Purwosari yang mengetahui ada gelagat mencurigakan langsung mendatangi pemuda tersebut. Saat ditanya, ES mengaku hendak mengambil sepeda motor Karisma milik temannya.
Kecurigaan menguat setelah dilakukan pengecekan, nama teman sebagaimana dimaksud ES berikut sepeda motor Karisma tidak ada di kawasan hotel.
Diwaktu bersamaan, tidak jauh dari lokasi parkiran di rumah kaca milik Hotel Queen of the South, security hotel juga mendapati seorang laki-laki, SM yang berada di atas motor RX King.
Kapolsek Purwosari AKP Mursidiyanto membenarkan ada dugaan niat tindak kriminal tersebut. Pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya mendapat laporan dari pihak hotel. Dalam keterangan hasil pemeriksaan, keduanya memberikan jawaban berbelit-belit dan mengaku tidak saling kenal.
“Kamis, (19/10/2017) pukul 05.00 WIB pagi laporan masuk ke kami. Kedua pemuda kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Purwosari melalui anggota Reskrim Bripka Fendy HS mengungkapkan, kedua pemuda memberikan keterangan yang mengejutkan. SM dan ES mengaku dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
“Tetapi tidak ditemukan barang bukti pil koplo ataupun obat-obatan terlarang,” ungkap Bripka Fendy.
Lanjutnya, kedua pemuda mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenal hasil transaksi melalui media sosial. Atas dasar pengakuan tersebut perkara lantas dilimpahkan ke unit Narkoba Polres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut. (Kandar)