Panwaslu: Gunungkidul Masuk Daerah Rawan Konflik Pemilu 2019

oleh -4599 Dilihat
oleh
Sosialisasi Pemilu 2019. KH/ Wibowo.
Sosialisasi Pemilu 2019. KH/ Wibowo.

WONOSARI, (KH),– Dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu secara serentak, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul menyebut bahwa Gunungkidul merupakan daerah rawan konflik saat pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Sebagaimana dikatakan Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok di kompleks ruang rapat Pemkab Gunungkidul, Jum’at, (20/10/2017), tingkat kerawanan konfilk pelaksanaan pemilu di Gunungkidul dalam kategori sedang dibanding daerah lain.

“Panwaslu Gunungkidul saat ini mulai memetakan daerah rawan konflik pada pemilu tahun 2019 mendatang,” katanya.

Menurutnya, pemetaan dini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas. Selain memetakan daerah rawan konflik, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas, Panwaslu Gunungkidul terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan kepada partai poltik dengan harapan para peserta pesta demokrasi mampu bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi DIY, Hamdan Kurniawan mengatakansaat ini tahapan pemilu serentak sudah diawali dengan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

“Selanjutnya akan dilakukan pembentukan badan penyelenggara, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dan daerah pemilihan,” ungkapnya.

Melalui akses Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol, Hamdan Kurniawan menambahkan, masyarakat maupun partai politik dapat mengetahui profil peserta pemilu atau partai politik. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar