GUNUNGKIDUL, (KH),– Imbas pandemic Coronavirus Diseae 2019 (COVID-19) juga mengganggu kelancaran sejumlah pekerjaan proyek pengembangan dan pembangunan fasilitas umum yang akan dilaksanakan Pemkab Gunungkidul.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul, Eddy Praptono belum lama ini mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor S-247/MK.07/2020, guna tindakan aksi cepat tanggap penanggulangan Covid-19 sejumlah lelang proyek dihentikan.
“Lelang proyek yang dihentikan tahun ini diantaranya, pembangunan sarana air bersih Rp 3 miliar, sanitasi Rp 4,9 miliar, proyek insfrastruktur jalan Kepek-Ngobaran senilai Rp 23 miliar, irigasi Rp 4,5 miliar dan anggaran perumahan kumuh sebesar Rp 2,7 miliar,” papar Edy.
Kata dia, transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk sejumlah pekerjaan tersebut yang dihentikan mencapai senilai Rp. 38 Miliar. Sediannya dalam waktu dekat ini dokumen lelang proyek hendak diselesaikan. Namun karena ada kebijakan dari Kementerian Keuangan, prosesnya urung dilakukan.
Namun demikian, proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dipastikan masih terus dilanjutkan. (Kandar)