Dalam penyidikan yang di antaranya dilakukan pengecekan lokasi pencabulan, pihak kepolisian mendatangkan korban yakni dua siswa putri yang masing-masing masih berusia 18 dan 20 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum korban juga turut hadir mendampingi dan menyaksikan serangkaian proses peninjauan lokasi pencabulan.
Petugas kepolisian setidaknya mendatangi tiga lokasi pencabulan yang dilakukan oleh lelaki yang berstatus ASN di SD di kalurahan setempat. Tiga lokasi ditelusur oleh pihak berwajib sesuai pengakuan korban.
“Tiga tempat di antaranya di kompleks SD Mulo Baru yang berada di Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari, di kompleks Masjid Al Ikhlas Mulo, serta di sungai atau Kali Gowang di Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan,” rinci Ipda Ibnu Puji Hartono.
Adapun untuk di kompleks SD, titik yang ditunjuk korban sebagai lokasi tindakan asusila cukup banyak, di antaranya ruang perpustakaan, ruang guru, toilet, gudang, serta di depan kantor kepala sekolah.
Bikin geleng-geleng, selain di kompleks sekolahan, terungkap guru ngaji cabul juga memulai ritual dengan dalih tertentu di kompleks masjid. Selanjutanya, terlapor melanjutkan ritual dan memperdaya korban di sungai.
“Sungai menjadi salah satu tempat pencabulan. Dalam penyidikan memang harus cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama korban,” imbuh Ipda Ibnu. (Kandar)