Curhatan Ibu dari Balita yang jadi Korban Dugaan Pencabul4n Oleh Kakek Sendiri

seksual
ilustrasi kekerasan sexual pada anak. sumber: internet.
ucapan gerakan anti narkoba

GUNUNGKIDUL, (KH) – Kasus keker4san seksu4l kembali mencoreng wajah kemanusiaan. Tindakan keji ini tak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di Kabupaten Gunungkidul. Ironisnya, korban dalam kasus terbaru ini masih berusia tiga tahun, dan pelaku diduga kuat adalah kakek kandungnya sendiri — sosok yang seharusnya menjadi pelindung, bukan justru pelaku kejahatan.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir April 2025 dan telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kasus ini kembali mencuat setelah C, ibu korban, mengunggah curhatannya di media sosial, berharap keadilan bagi putri kecilnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sebuah video singkat yang viral di berbagai platform, C menceritakan bahwa pencabul4n tersebut terjadi pada 26 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, HW (53), kakek korban, datang ke rumah untuk mengantarkan makanan. Karena sudah terbiasa, C tidak merasa curiga ketika HW bermain dan kemudian mengajak cucunya pergi.

Sekitar pukul 13.30 WIB, HW mengantar sang cucu pulang. Tak lama setelah itu, anak berusia tiga tahun tersebut mengeluh kesakitan di bagian kemalu4nnya. Merasa khawatir, C mencoba menenangkan anaknya sambil menanyakan apa yang terjadi selama ia pergi bersama sang kakek.

“Dia bercerita tentang apa saja yang terjadi saat diajak pergi,” ungkap C dengan suara bergetar.

Dua hari kemudian, tepatnya 28 April 2025, C melaporkan HW ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Ia juga membawa anaknya untuk menjalani visum et repertum serta pemeriksaan psikologis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda trauma fisik dan psikis yang dialami korban.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta meminta keterangan dari pihak terlapor. Berdasarkan hasil penyelidikan, HW kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga beberapa bulan setelah penetapan status tersebut, pelaku belum ditahan oleh pihak kepolisian.

C mengaku kecewa atas lambannya proses hukum yang berjalan. Dalam video yang beredar luas, ia menyampaikan harapannya agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya memohon keadilan untuk anak saya. Kasus ini sudah berjalan selama tujuh bulan, pelaku sudah jadi tersangka, tapi belum juga ditahan. Sementara dia masih bisa beraktivitas seperti biasa,” ucapnya dengan nada kecewa.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, khususnya di wilayah Gunungkidul. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar pelaku kejahatan serupa tidak lagi berkeliaran dan korban mendapatkan keadilan yang semestinya.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait