Knalpot Bising dan Miras Digilas

oleh -1450 Dilihat
oleh
Miras
Pemusnahan miras, obat-obatan serta knalpot tak standar oleh Polres Gunungkidul. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul menggelar pemusnahan obat-obatan terlarang serta miras hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 2022.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, Jumat, (22/04/2022) menyampaikan, tak hanya miras dan obat-obatan terlarang, terdapat pula puluhan knalpot tak sesuai standar sitaan petugas yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“1.284 butir obat-obatan, 1.221 botol miras serta 38 knalpot yang menimbukkan suara bising,” kata AKP Suryanto merinci.

Dia berharap, pperasi cipta kondisi mampu meminimalisir gangguan kamtibmas di masa lebaran.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengutarakan jajarannya bersama berbagai satuan telah memulai Operasi Ketupat Progo tahun 2022. Operasi akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022. Operasi Ketupat Progo berkonsentrasi pada kelancaran arus mudik, penanganan COVID-19 dan lalu lintas wisatawan selama libur Lebaran.

“Sebelumnya pada tanggal 14 s/d 27 April 2022 Polri telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran distribusi sembako dan penyakit masyarakat kemudian akan dilanjutkan kembali pasca Operasi Ketupat 2022 yaitu pada tanggal 10 hingga 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik serta penanganan Covid-19,” paparnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar