Ketua DPRD Gunungkidul Siap Divaksin Pertama Kali

oleh -
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. (KH/Kandar)

WONOSARI, (KH),– Bupati Gunungkidul, Badingah S.Sos., mengeluarkan instruksi berupa Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat. Keputusan ini diambil menindaklanjuti instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 1/INSTR/2021 sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Corona Virus Disease2019 di Kabupaten Gunungkidul.

Instruksi bernomor 443/0139 yang ditetapkan 8 Januari 2021 dan akan berlaku sejak hari ini 11 Januari hingga 25 Januari 2021 tersebut berisi 8 ketentuan. Dari 8 ketentuan yang cukup mencolok menuai pro dan kontra yakni dilarangnya hajatan masyarakat. Sementara destinasi wisata tetap dibuka dengan ketentuan protokol kesehatan.

Menanggapi pemberlakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Gunungkidul tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menghimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap berbagai ketentuan yang disampaikan melalui instruksi bupati.

“Mari seluruh warga patuh dengan ketentuan yang ditetapkan. Ini semua demi menekan laju penularan Covid-19 yang semakin naik belakangan ini,” ajak Endah, Minggu (10/1/2020).

Sebagai bukti dukungan terhadap upaya pengendalian Covid-19, Endah mengaku siap menjadi orang pertama di Gunungkidul yang akan disuntik vaksin.

“Sepertihalnya Presiden Jokowi yang bersedia divaksin pertama kali, maka sebagai kader partai dan Ketua DPRD saya juga siap divaksin untuk yang pertama kali di Gunungkidul pada 14 Januari nanti,” tandas Endah.

Karena beberapa tokoh atau stakeholder di Gunungkidul ia nilai tidak memungkinkan diberi vaksin mengingat usia dan kondisi kesehatannya maka dirinya merelakan diri hingga yakin siap divaksin.

Melalui suntik vaksin itu, pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa vaksin memang benar-benar aman digunakan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar