WONOSARI, kabarhanayani.– Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombespol Nasri Winarto menyatakan,habisnya stok material Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak hanya terjadi di Gunungkidul, melainkan di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Material SIM habis karena adanya peningkatan permintaan jumlah pemohon.
Menyikapi hal tersebut, Polres Gunungkidul memberikan resi yang berlaku sebagai pengganti SIM sementara dan akan diganti dengan SIM asli jika material sudah datang. Kanit Register dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Wakijan mengungkapkan habisnya material SIM sudah terjadi sebelum Idul Fitri.
“Kita belum bisa memastikan kapan material SIM akan datang, resi yang kita berikan mempunyai nilai hukum yang sama dengan SIM asli, Resi akan berlaku hingga 2 bulan ke depan,” kata Wakijan, Rabu (06/07/2014).
Menurutnya, untuk para perantau yang akan menukarkan resi dengan SIM asli dapat diwakilkan. Syaratnya, resi pengurusan SIM harus difotocopy dan pengambilanya bisa dititipkan kepada sanak saudara jika yang bersangkutan telah kembali bekerja di luar Gunungkidul.
Wakijan tidak bisa memastikan kapan material SIM akan datang, kata Dia, material SIM sepenuhnya adalah kewenangan pusat. “Kita tidak mau beramsumsi, jika nanti dua bulan masa berlaku resi habis dan meterial belum datang, ya kita buat surat keterangan yang baru,” ungkap Wakijan.
Pantauan di bagian registrasi SIM Polres Gunungkidul, antusias warga untuk membuat SIM baru atau memperpanjang masa aktif SIM sangat sangat besar, bahkan para pengantri memenuhi ruangan pengurusan SIM hingga ke lobi pendaftaran. (Juju/Hfs)