Kesadaran Warga Desa Kemejing Bayar Pajak Tinggi

oleh -4182 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

pbbSEMIN,(KH)— Warga Desa Kemejing Kecamatan Semin mempunyai kesadaran yang luar biasa terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sudah berlangsung selama 4 tahun ini desa yang termasuk dalam desa tertinggal ini mampu melunasi PBB dalam waktu sehari.

Camat Semin, Huntoro Purbo Wargono, Jumat (14/3/2015) mengatakan, pelunasan PBB tahun 2015 ini berlangsung Kamis (12/3/2015) siang di balai desa setempat. “Wajib pajak ini membayarkan PBB melalui dukuh masing-masing dusun dan disetorkan ke desa,” kata Huntoro.

Sementara, Pj Kepala Desa Kemejing Pariman mengatakan, Desa Kemejing yang terbagi 11 dusun berpenduduk 3.679 jiwa yang sebagian warganya tergolong miskin bermata pencaharian buruh tani atau buruh bangunan. Untuk tahun 2015 ini, jumlah wajib pajak ada 2.171 dengan jumlah pembayaran PBB mencapai Rp 54.475.588.

Jumlah SPPT dan pokok PBB tahun ini diakui mengalami kenaikan dibanding tahun 2014 yang hanya 2.113 SPPT dengan jumlah uang Rp 39.488.688.  “Meski banyak warga miskin, tetapi kesadaran mereka membayar pajak sangat tinggi, ini tidak luput dari sosialisasi yang kita berikan,” katanya.

Dia menjelaskan, Desa Kemejing merupakan satu-satunya dari 10 desa di Kecamatan Semin yang menyandang kategori desa miskin (IDT). Keberhasilan ini, kata Pariman, diharapkan dapat menjadi contoh desa lainnya. “Berbagai pola yang dilakukan Kemejing ini patut ditiru desa-desa yang lain. Prinsipnya, pola keterbukaan sudah ada di desa ini,” tuturnya.

Setalah uang PBB diserahkan ke desa, siangnya petugas Bank BPD DIY Cabang Pembantu Semin datang ke Balai Desa untuk menerima setoran pembayaran PBB tersebut. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar