PATUK, (KH),– Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul dan Toserba Sambipitu mengadakan kerja sama. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Jum,at, (9/8/2019) di Toserba Sambipitu.
Kasi Kerjasama Dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianta.SE., mengatakan, selain penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan Toserba Sambipitu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan dengan 6 desa.
Enam desa tersebut meliputi Desa Girijati Purwosari, Desa Pampang Paliyan, Desa Karangduwet Paliyan, Desa Sodo Paliyan, Desa Nglanggeran Patuk, serta Desa Banaran Playen.
“Dengan adanya kerjasama dengan Toserba Sambipitu maka pemilik KIA penduduk Gunungkidul akan mendapatkan discount dari Toserba Sambipitu,” jelas dia.
Kemudian, lanjut dia untuk perjanjian kerjasama pelayanan dengan desa yakni berupa pelayanan mengenai pengurusan akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga dan KIA. Bagi yang tidak terlambat cukup datang ke balai desa akan dilayani cukup di desa saja secara on-line.
Adapun kerjasama dengan Toserba Sambipitu merupakan yang kedua. Untuk yang pertama telah dilaksanakan dengan Toserba Pamela 9 pada tanggal 10 Juli 2019 yang lalu.
Direktur Toserba Sambipitu, Yohana Hartinah menyampaikan terimakasih kepada Pemda Gunungkidul lewat Dinas Dukcapil yang telah memberi kepercayaan kepada Toserba Sambipitu untuk mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan tersebut.
“Di harapkan dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan omset toserba dan juga meningkatkan kesadaran dalam hal administrasi kependudukan bagi warga Gunungkidul utamanya dalam kepemilikan KIA,” harap Yohana.
Pihaknya mengaku siap mendudung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan berbagai program Pemerintah Kabupaten Gunungkidul seperti yang telah dilakukan bersama Dinas Dukcapil. (Kandar)