Warga Pracimantoro, Jawa Tengah ini mengendarai motor dengan nomor Polisi AD 4203 BG melintasi jalan yang lurus.
Setelah itu, dari arah berlawanan datang sepeda motor bernomor Polisi AB 2778 EX yang dibelum diketahui identitasnya.
Karena jarak yang dekat, kedua pendendara tak mempunyai cukup ruang untuk saling menghindar. Akhirnya kedua motor saling bertabrakan.
Saksi mata di lokasi kejadian, Sumi membenarkan salah satu korban meninggal dunia. Sebab luka di bagian kepala yang diderita cukup serius.
Adappun 1 korban lainnya tak mengalami luka berarti. Hanya saja ia sempat syok.
“Luka pengendara yang satu hanya tergolong ringan,” ujar Sumi.
Pihak kepolisian Polres Gunungkidul saat ini tengah melakukan serangkaian upaya agar fakta insiden tersebut terungkap. (Kandar)