Karyadi Kecewa Tak Dapat Jatah Bedah Rumah

oleh -
oleh
iklan dprd
WONOSARI, kabarhandayani,– Ketika warga Desa Mulo penerima manfaat program bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah mulai dilaksanakan, ada beberapa warga kecewa dengan nasib yang harus ia terima. Salah satunya adalah Karyadi, seorang warga Padukuhan Karangasem yang tidak mendapatkan jatah dana dalam program bedah rumah.
Karyadi merasa berhak mendapatkan bantuan dana itu, karena keadaan rumahnya yang memang memprihatinkan. Namun ia sendiri tak tahu kenapa kali ini rejeki itu bukan untuknya.
Dalam Bahasa Jawa, laki-laki berumur 60-an tahun ini menuturkan, dulu rumah miliknya pernah dikunjungi oleh beberapa perangkat Desa Mulo, yang notabene akan diajukan sebagai penerima manfaat program bedah rumah. Bahkan ia telah beberapa kali mengikuti rapat untuk membicarakan hal ini, serta telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 45 ribu untuk administrasi pengajuan program.
Ora ngerti apa penyebabe kok aku ora entok jatah. Kamangka wis bola-bali difoto petugas, ditekani perangkat, lan melu rapat. Apa yen kahanan omah ngene ki ora pantes entuk? Wong liyane sing omahe wis tembokan bata we ana sing entuk. Tidak tahu apa masalahnya kok saya tidak dapat jatah. Padahal sudah berulang kali difoto petugas, didatangi perangkat desa, dan ikut rapat. Apa kalau keadaan rumah seperti ini tidak pantas mendapat jatah dana? Warga lain yang rumahnya sudah berdinding tembok saja ada yang dapat,” jelas Karyadi sambil menunjuk dinding rumahnya.
Namun apa daya, seorang Karyadi menerima kenyataan ini. Lelaki yang kesehariannya berladang ini hanya bisa pasrah melihat tetangganya membangun rumah baru.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Mulo Sugiyarto Amd menjelaskan, jumlah penerima manfaat yang diajukan ke Kemenpera pada program bedah rumah kali ini sebanyak 143 kepala keluarga (KK). Sementara yang dikabulkan sebanyak 117 KK. Artinya, sebanyak 26 KK ditolak oleh Kemenpora pada pengajuan ini.
“Kami tidak tahu proses seleksi yang dilakukan Kementerian itu seperti apa. Kami juga tidak pernah dikonfirmasi tentang hal ini. Tahu-tahu kami mendapatkan SK yang menjelaskan tentang data yang 117 KK itu. Jadi kami sendiri juga bingung, apa alasan 26 KK itu sampai ditolak,” jelas Sugiyarto, Selasa (16/9/2014).
Mengenai kemungkinan adanya manipulasi data dalam program bedah rumah, Kades ini menyatakan bahwa tidak ada manipulasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mulo. Ia menegaskan bahwa semua prosedur diterapkan sama kepada semua warga yang diajukan sebagai calon penerima manfaat tanpa ada manipulasi atau pun nepotisme.
“Kami cuma mengirim data beserta berbagai berkas yang disyaratkan. Tentang berapa dan siapa saja yang dikabulkan, itu bukan kewenangan kami. Semisal diperbolehkan, saya juga pingginnya sejumlah KK yang kami ajukan diterima semua,” pungkasnya. (Maryanto/Tty).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar