Karaoke Di Purwosari Marak, Miras Dan LC Tak Beridentitas Diamankan

oleh -10107 Dilihat
oleh
Polisi sedang melakukan razia dan memeriksa sejumlah LC. foto: Humas Polsek Purwosari.
Polisi sedang melakukan razia dan memeriksa sejumlah LC. foto: Humas Polsek Purwosari.

PURWOSARI, (KH),– Jajaran kepolisian Polsek Purwosari melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban beberapa lokasi karaoke remang-remang di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Kegiata pada Rabu malam (25/10/2017) tersebut dilakukan menyusul adanya keresahan warga.

Kapolsek Purwosari, melalui Kanit Intelkam, Aiptu Sunarto, menilai bahwa tempat hiburan malam tersebut memiliki waktu operasional yang tidak lazim.

“Jam operasionalnya hingga menjelang subuh,” katannya.

Pihaknya juga menegrarai, menjamurnya tempat karaoke remang-remang di Purwosari menyusul pasca ditutupnya beberapa tempat karaoke ilegal di wilayah Parangtritis,Bantul.

Belasan petugas Polsek Purwosari dilibatkan dalam razia Pekat yang
dimulai pukul 23.45 WIB tersebut. Petugas menyisir setidaknya tiga lokasi karaoke.

“Tiga lokasi karaoke diantaranya di Bukit PP, Karaoke Mawar Putih dan Sagita. Dalam razia diamankan 4 botol miras jenis Vodka, 1 botol anggur merah dan 2 botol miras oplosan,” terang Aiptu Sunarto.

Selain itu, Pemandu Karaoke atau Ladies Companion (LC) yang tidak dapat menunjukan identitas juga dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Pihak Polsek Purwosari berencana akan terus melakukan razia dengan menyisir lokasi yang potensial disalahgunakan untuk kegiatan yang berpotensi memunculkan pekat. Hal tersebut dilakukan guna menetralisir wilayah Purwosari dari potensi beredarnya miras dan narkoba. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar