Kapedal Tegur Pedagang Kaki Lima

oleh -696 Dilihat
oleh
Lustrasi sampah di perkotaan. Dok: antara
Lustrasi sampah di perkotaan. Dok: antara
Ilustrasi sampah di perkotaan. Dok: antara

WONOSARI,(KH)— Kantor Pengendalian Dampak Lingkuingan (Kapedal) Kabupaten Gunungkidul memberikan surat teguran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di kawasan Alun-Alun Gunungkidul.

Surat teguran tersebut menyusul adanya laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas pembuangan sampah/limbah sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

Kepala Kapedal Kabupaten Gunungkidul Drs Irawan Jatmiko mengatakan, pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah, jika diketahui melanggar akan dikenai sanksi pidana maksimal 3 bulan dan dengan sebesar Rp 50.000.000.

“Membuang sampah di parit, saluran irigasi, saluran drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum, jalan dan tempat-tempat lain yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah akan dikenakan sanksi,” katanya saat ditemui di Kantor Kapedal, Rabu (22/4/2015).

Sebelum sanksi tegas diberlakukan, Kapedal akan terlebih dulu melakukan pendekatan kepada pedagang kaki lima untuk tidak membuang sampah sembarangan sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dia menjelaskaan, secara umum, keadaan lingkungan khususnya di Gunungkidul masih terkendali. Tidak dipungkiri pencemaran lingkungan memang ada dan biasanya dilakukan oleh pelaku industri kecil.

“Selain pencemaran yang dilakukan oleh industri kecil, kita juga mempunyai kendala masalah penghijauan khusunya di wilayah perkotaan. Lahan dikota sudah mulai hilang dan sangat sempit,” paparnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Gunungkidul Bambang Ds mengaku, pihaknya hingga kini pihaknya belum menerima surat teguran dari Kapedal. “Kita hingga saat ini belum menerima surat teguran dari kapedal,” katanya saat dihubungi terpisah.

Bambang juga mengatakan, pembinaan kepada seluruh anggotanya sudah dilakukan dalam setiap pertemuan. Namun demikian jika masih ada masyarakat yang menemukan bau tidak sedap di area alun-alun, pihaknya siap memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh pedagang yang ada.

“Pembinaan terus kita berikan, dan kita juga sudah mewanti-wanti kepada seluruh pedagang untuk tidak membunag sampah sembarangan,” tandasnya. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar