Kapedal Targetkan Penghargaan Adipura

oleh -3556 Dilihat
oleh
Kasawan jalan protokol sebagai salah satu titik pantau penialian Adipura. KH/ Kandar
Kasawan jalan protokol sebagai salah satu titik pantau penialian Adipura. KH/ Kandar
Kasawan jalan protokol Wonosari sebagai salah satu titik pantau penialian Adipura. KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)— Menjelang pemantauan atau penilaian Adipura, Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Gunungkidul melakukan sejumlah langkah persiapan. Diantaranya mengirimkan surat edaran atau himbauan tertulis kepada sejumlah instansi perkantoran dan titik-titik pantau utama.

Disampaikan Kepala Seksi Pencegahan Kapedal, Joko Untoro ST, bahwa pihaknya selain sudah menghimbau kepada sejumlah perkantoran juga telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi titik pantau utama seperti kawasan perkotaan/ perkantoran, juga ke fasilitas umum.

“Pasar, sekolah, jalan protokol, dan terminal, serta Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Kita sampaikan kepada pihak terkait agar berusaha meningkatkan nilai yang kurang yang diperoleh sebelumnya,” kata Joko dikantornya, Rabu, (2/3/2016)

Dalam kunjungan kesejumlah lokasi, pihaknya secara lansung menindaklanjuti segala sesuatu yang dianggap belum sesuai, seperti penghijauan, kebersihan jalan dan secara langsung melakukan pengarahan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar kawasan pemantauan.

Joko menyebutkan, sebelumnya Gunungkidul telah memperoleh sertifikat Adipura, dimana sertifikat tersebut diperoleh dari hasil penilaian secara keseluruhan dengan total diatas 70 tetapi belum sampai angka 75.

Terkait sampah yang dihasilkan PKL, pihaknya menghimbau agar melakukan penampungan sementara dilokasi berjualan, baru kemudian setiap selesai berjualan dimasukkan ke tempat/ fasilitas yang disediakan.

Tak hanya PKL, sejumlah lokasi pemukiman dan perkantoran atau fasilitas penghasil sampah diharapkan menerapkan pengelolaan sampah. Hal ini akan mendapat penilaian tersendiri, tidak sekedar ditimbun saja, tetapi juga dikelola atau bahkan diolah seperti dibuat kompos atau didaur ulang.

Lebih lanjut disampikan, langkah yang bisa ditempuh dengan menerapkan 3 R, yakni; mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang (recycle). “ini akan mengurangi beban TPAS , fasilitas umum ini juga mendapat penilaian khusus, fasilitas lain yang dinilai secara tersendiri adalah terminal,” tambahnya.

Terpisah, Kasubag TU UPT Terminal, Suprapto, mengatakan, pihaknya juga telah menindaklanjuti himbauan yang disampaikan Kapaedal. Diantaranya dengan meningkatkan kebersihan fasilitas MCK di terminal.

“Memang fasilitas tersebut nilainya masih dibawah standar, kita sudah upayakan kebersihannya, nilai lain yang belum mencapai standar adalah fungsi tanaman penenduh. Tetapi ini hal yang wajar karena kita hanya bisa menunggu tumbuhan tumbuh besar secara alami,” ungkap Suprapto. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar