Pemerintah Kecolongan, Kubangan Besar Lokasi Tambang Jadi Sasaran Pembuangan Sampah Ilegal

oleh -693 Dilihat
oleh
Sampah
Sampah menumpuk di lembah kawasan tambang. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Lembah kubangan besar kawasan tambang batu kapur di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul jadi sasaran tempat pembuangan sampah. Belum jelas siapa yang melakukannya.

Berdasar pantauan di lokasi, Senin (6/5/2024), timbunan sampah cukup banyak berada di salah satu sudut lembah kawasan tambang. Dari jarak yang cukup jauh baunya menusuk hidung.

Pengakuan warga Pampang, Paliyan, Suratman, tiap subuh melintas di wilayahnya 3 hingga 4 truk membawa sampah. Rupanya belakangan diketahui sampah-sampah tersebut dibuang di kawasan tambang di Giring, Paliyan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengetahui hal ini. Kepala DLH, Hary Sukmono siang tadi melakukan pengecekan sendiri ke lokasi.

“Saya sudah dengar sejak beberapa waktu lalu. Ada informasi dari masyarakat, hari ini lalu saya cek,” kata dia selepas mengecek timbunan sampah.

Berdasar penelusurannya, sampah-sampah tersebut dikirim dari Sleman. Akan tetapi untuk lebih jelasnya akan dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Tindakan tersebut tergolong ngawur dan illegal. Sebab, kawasan itu belum diatur dan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan material sisa-sisa aktivitas manusia.

Beberapa waktu lalu, DLH telah membuka komunikasi dengan pemilik lahan. Berdasarkan pengakuan pemilik lahan, dirinya tidak menerima keuntungan dari aktivitas pembuangan barang bekas itu. Pemilik lahan berdalih, pembuangan sampah itu dilakukan untuk reklamasi pasca tambang.

“Untuk keuntungan yang diterima pemilik lahan kami kurang tahu katanya untuk reklamasi pasca tambang,” kata Harry.

Saat ini, DLH telah menghentikan aktifitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Pihaknya juga meminta lurah (Kalurahan Giring) serta Panewu (Kapanewon Paliyan) untuk aktif melakukan pemantauan. (Kelvian)

 

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar