Kakankemenag Gunungkidul Anjurkan Santri Mudik Ikuti Protokol Kesehatan

oleh -
oleh
kemenag gunungkidul
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi M.Pd.I., (ist)
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Aturan larangan mudik telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Di tengah berbagai tanggapan terhadap aturan larangan untuk mudik, masyarakat kembali ramai menanggapi aturan Dispensasi atau diperbolehkannya mudik bagi para santri di Pondok Pesantren.

Arif Gunadi, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul menyatakan bahwa pihaknya telah menyarankan agar seluruh pondok pesantren memulangkan seluruh santrinya mulai tanggal 2 atau 3 Mei mendatang.

“Pondok Pesantren akan libur selama 2 bulan, sehingga kami menganjurkan agar semua santri dipulangkan,” terang Arif Rabu (28/4/2021).

Arif melanjutkan, bahwa pihaknya memberikan anjuran itu berdasar pertimbangan bahwa libur total 2 bulan merupakan durasi waktu yang lama.

iklan golkar idul fitri 2024

“Akan menjadi tanggung jawab siapa yang mengurusi, kalau selama libur santri tetap berada di pondok,” lanjut Arief.

Bersamaan Kemenag Gunungkidul menganjurkan santri untuk mudik, Arief menandaskan agar mekanismenya tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Syarat untuk mudik tetap harus dipenuhi, diantaranya surat legal keterangan sehat dari dokter atau Fasilitas Kesehatan,” tegasnya.

Menurut Arief,  surat keterangan sehat ini nanti akan menjelaskan bahwa santri yang akan mudik tidak terpapar covid19.

“Setelah tiba di tempat asal, nanti mereka juga harus mematuhi aturan di daerahnya masing-masing,” imbuh dia.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawati mengaku siap menfasilitasi pengecekan kesehatan bagi santri yang akan mudik.

“Kami siap menfasilitasi pengecekan di Fasilitas Kesehatan, tapi ya berdasar permintaan pihak pondok pesantren,” ujar Dewi.

Dewi menekankan, hal yang lebih penting adalah saat santri yang akan keluar atau masuk Gunungkidul harus menggunakan SOP dan aturan yang berlaku. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar