SEMANU, (KH),– Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul akan melaksanakan vaksinasi pada Bulan Februari 2021 nanti. Jadwal ini mundur dari yang sebelumnya direncanakan.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty menyampaikan, tahap pertama vaksinasi di Yogyakarta dilakukan di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
“Kabupaten lain lain termasuk Gunungkidul dilaksanakan termin ke dua untuk DIY pada Bulan Februari. Di Kabupaten Gunungkidul vaksinasi ke 1 akan menyasar 3.396 orang,” jelas Dewi belum lama ini.
Lebih jauh disampaikan, vaksinasi pertama akan difokuskan ke Tenaga Kesehatan (Nakes). Sebelum pelaksanaan akan ada tahapan seleksi. Jika calon peserta tidak lolos seleksi sesuai kriteria akan dijadwalkan pada tahap berikutnya.
Pihaknya menjelaskan, vaksinasi nanti ditargetkan menyasar 70 persen dari total penduduk Gunungkidul. Jika sudah tercapai, diharapkan herd imunity atau kekebalan kelompok akan terbentuk.
“Kami imbau siapapun yang nanti masuk kriteria divaksin untuk bersedia mengikutinya. Jika tidak kita sulit mencapai herd imunity,” ujar Dewi.
Selain menjadwalkan vaksinasi, untuk menghambat laju kasus Covid-19 di Gunungkidul juga diterapkan kebijakan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Pihaknya benar-benar meminta warga agar patuh terhadap kebijakan tersebut. Sehingga beberapa ketentuan atau indikator dapat tercapai usai dilaksanakan PSTKM dari tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang. Jika tidak, PSTKM di Gunungkidul berisiko diperpanjang.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi. Dukungan berupa kepatuhan masyarakat menjadi kunci agar PSTKM tidak diperpanjang.
“Ketentuan atau indikator yang ingin dicapai diantaranya yakni penurunan kasus, rendahnya keterisian ruang isolasi atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit, dan tingginya prosentase kesembuhan,” ungkap Immawan.
“Mari ditangani bersama, jika indikator tidak tercapai sesuai yang diinginkan, ya pasti diperpanjang,” tandas Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul ini.
Tidak henti-henti pihaknya selalu berusaha dan mengajak Tri pilar, diantaranya Pemda, TNI dan Polri, serta jajaran legislatif dan tentu masyarakat untuk bahu membahu bekerja bersama agar Gunungkidul tidak lagi diwajibkan menjalankan PSTKM hingga kemudian terbebas dari pandemi Covid-19. (Kandar)