Jemput Saudara Mudik, Wajib di Terminal Penumpang

oleh -
oleh
Terminal Selang
iklan dprd

WONOSARI, kabarhandayani.– Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Gunungkidul menetapkan peraturan baru. Untuk memaksimalkan pendapatan retribusi dari kendaraan, semua bus pengangkut pemudik di Gunungkidul diwajibkan masuk Terminal Dhaksinarga Selang. Ini mulai berlaku sejak masa Lebaran 2014.
“Bus pengangkut pemudik tidak boleh menurunkan penumpang di masing-masing pool perusahaan. Jadi, para sanak saudara yang mau menjemput dapat memastikan bahwa semua penumpang turun di terminal,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Terminal Dhaksinarga Selang, Trisulo Hartoko, Sabtu (19/07/2014).
Hantoko mengungkapkan, untuk memperlancar aturan baru tersebut, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas yang akan berjaga di beberapa tempat seperti di Bundaran Siyono Harjo, dan Simpang Empat Selang. Petugas akan mengarahkan bus untuk masuk ke terminal.
“Bus yang masuk ke terminal harus membayar retribusi sebesar Rp 5.000,00. Jika dikalikan dengan jumlah bus, hasilnya tentu saja akan memberi tambahan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul,” harapnya.
Pantauan di Terminal Penumpang Dhaksinarga Selang, pihak UPT kini mulai berbenah. Perbaikan sarana dan prasarana seperti penambahan lampu penerangan dan perbaikan fasilitas terus dilakukan.
Meski peningkatan jumlah pemudik belum terlihat, para pedagang makanan banyak yang mulai menyetok dagangannya. Suprih (43) mengungkapkan, lonjakan pemudik biasa terjadi pada H-7 Lebaran.
“Belum ada peningkatan pemudik di H-8 (hari ini), mungkin besok pagi sudah ada bus-bus yang mengangkut pemudik ke terminal dari Jakarta,” katanya. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar