Izin Kadaluarsa, Puluhan Senpi Milik Anggota Polres Gunungkidul Ditarik

oleh -705 Dilihat
oleh
Pemeriksaan senjata api (senpi) di Polres Gunungkidul. dok. KH
Pemeriksaan senjata api (senpi) di Polres Gunungkidul. dok. KH

WONOSARI, (KH),– Pengecekan senjata api merupakan kegitan rutin yang dilaksanakan di Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul setiap enam bulan sekali. Dari keseluruhan senjata yang dicek puluhan senjata api terpaksa ditarik.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino, Kamis, (29/3) siang mengatakan, dalam kegiatan tersebut sebanyak 55 senjata api ditarik karena izin penggunaannya sudah kadaluarsa dan hampir kadaluarsa.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan dua hari, petugas dari Propam menarik 55 senjata api. Selain menertibkan izin, hal ini juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata,” jelasnya.

Menurutnya, selain untuk mengetahui kesiapan anggota dalam memegang senjata api, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui fungsi senjata dan memastikan dapat digunakan secara baik.

Iptu Ngadino menambahkan, bagi anggota yang senjatanya ditarik diminta untuk kembali mengikuti test psikologi. “Tes psikologi merupakan salah satu syarat penggunaan senjata api,” tukasnya. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar