Istri Dan Selingkuhan Masuk Losmen, Saat Suami Lapor Polsek, 1 Ronde Telah Usai

oleh -
oleh
ilustrasi (internet)
iklan dprd

PURWOSARI, (KH),– Petugas Polsek Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa, (10/12/2019) malam menangani kasus perzinaan yang terjadi di salah satu losmen di wilayah setempat.

Kapolsek Purwosari, AKP Hajar Wahyudi, S.H., mengatakan, anggotanya menerima laporan dari warga Bantul, WI (24) bahwa istri pelapor, OK (20) warga Sewon, Bantul bersama seorang pria lajang, WN (23) warga Pundong, Bantul masuk ke dalam losmen.

Berdasar pengakuan WI, ia mulanya melihat istrinya berboncengan dengan seorang pria melintas di Jalan Parangtritis, Bantul. Dirinya lantas berinisiatif membuntuti dari belakang.

“Saat diikuti, OK dan WN menuju daerah Girijati, Purwosari, Gunungkidul. Kemdudian keduanya masuk ke losmen,” terang AKP Hajar Wahyudi.

iklan golkar idul fitri 2024

WI lantas melaporkan tindakan istrinya tersebut ke Polsek Kretek Bantul. Karena dugaan perzinaan berada di wilayah Purwosari, WI diminta melaporkan ke Polsek setempat.

“Kemudian WI melapor ke anggota kami,” imbuh Kapolsek. Petugas Polsek lantas menindaklanjuti laporan dengan bergerak menuju losmen yang ditunjukkan pelapor.

Saat petugas mendatangi losmen dan mengecek, para pelaku OK dan WN berada di kamar nomor 06. Keduanya lantas dibawa ke Kantor Polsek Purwosari untuk dimintai keterangan. Berdasar pengakuan para pelaku, hubungan badan telah dilakukan sebanyak 1 kali.

Petugas lantas mengamankan barang bukti, dan membuat berita acara pemeriksaan guna proses lebih lanjut. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar