HET Sudah Ditetapkan, Gas Melon Masih Langka

oleh -723 Dilihat
oleh

gas3kgWONOSARI,(KH)— Peraturan Gubernur Daerah Istimewa No.28/2015 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kilogram sebelumnya Rp. 14.000 menjadi Rp.15.000. Penetapan tersebut tidak menjadikan gas melon ini mudah didapatkan.

Salah satu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Erika mengatakan, masih kesulitan untuk mendapatkan gas bersubidi tersebut. Warga Tegal Sari, Siraman, Wonosari ini harus mencari gas melon hingga Kecamatan Playen yang berjarak sekitar 8 kilometer demi memenuhi kebutuhan usahanya.

“Harga naik sebenarnya tidak masalah, asalkan stok ada, karena untuk beralih ke ukuran 12 kg, tidak terjangkau lagi,” kata dia.

Terpisah, Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul Supriyadi mengaku, Gunungkidul pada tahun ini mendapat penambahan kuota tabung.

Tahun 2012 lalu, Gunungkidul  mendapatkan kuota 2.040.265 tabung, pada 2013 sebanyak 2.382.660 tabung. Sementara untuk tahun 2014, Kabupaten Gunungkidul ini  mendapatkan kuota  2.577.763 tabung. “Untuk 2015, naik lumayan besar menjadi 3.040.090 tabung, tetapi masyarakat masih kesulitan juga mendapatkan gas melon,” paparnya.

Supriyadi mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan sulitnya masyarakat mendapat gas bersubsidi tersebut. Pihaknya mengaku hanya dapat melakukan pengawasan pada pangkalan yang menjual terlalu tinggi. “Pangkalan nakal akan kita tegur,”ucapnya.

Hingga kini, Supriyadi mengaku belum menerima salinan Pergub tentang kenaikan HET elpiji gas melon.‬ Tembusan keputusan resmi Pergub Penetapan HET belum diterima Disperindakop ESDM Gunungkidul. “Mungkin pekan depan. Saat ini kami hanya bisa melakukan pengawasan,” terangnnya. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar