Hari Kemerdekaan Nanti, Lima Napi Langsung Bebas

oleh -2333 Dilihat
oleh
Penampilan dalam karawitan. Foto : KH/Dwianjani
Penampilan dalam karawitan. Foto : KH/Dwianjani
Penampilan warga binaan dalam karawitan. Foto : KH/Dwianjani

WONOSARI, (KH) — Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 nanti, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi terhadap sejumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonosari. Sedikitnya lima narapidana akan segera bebas, lantaran mendapat remisi tersebut. Tiga di antaranya mendapat remisi khusus dasawarsa kemerdekaan. Sementara dua lainnya, mendapat remisi umum.

Remisi tersebut diberikan kepasa 69 orang narapidana yang ada di Rutan. Dari kelima napi yang bebas, satu di antarannya merupakan napi anak. Empat lainnya napi dewasa.

Ia menuturkan, remisi yang diberikan tersebut dibagi menjadi dua klasifikasi, yakni umum dan khusus. Adapun narapidana yang mendapat remisi, adalah napi yang memenuhi persyaratan dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Rhamdani Boy menjelaskan, dalam remisi umum napi diberikan pengurangan masa tahanan 1-3 bulan. Untuk remisi khusus dari 13 hingga 18 hari.

“Nanti kita berikan remisi tersebut saat Upacara Bendera Senin besok,” ucapnya, Sabtu (15/08/2015).(Maria Dwianjani)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar