Disegel Polisi, PT. Supersonic Berhenti Beroperasi

oleh -8460 Dilihat
oleh
Suasana PT. Supersonic setelah disegel. Foto : KH/Dwianjani
Suasana PT. Supersonic setelah disegel. Foto : KH/Dwianjani
Suasana PT. Supersonic setelah disegel. Foto : KH/Dwianjani

WONOSARI, (KH) — Salah satu pabrik pengolahan batu putih yang berada di ruas jalan Wonosari-Semanu milik PT. Supersonic, akhirnya ditutup. Penutupan paksa yang sudah dilakukan sejak 5 hari lalu, karena perusahaan tersebut tidak memiliki iji penambangan batu putih di Gunungkidul.

Penyegelan yang dilakukan langsung oleh Polda DIY, menyebabkan puluhan hingga ratusan pekerja di PT tersebut kini berhenti bekerja.

Dari pantauan Kabar Handayani, bangunan milik perusahaan penambangan batu itu nampak lengang. Tidak terlihat aktivitas pekerja di dalamnya. Garis Polisi jelas terlihat dari luar bangunan yang hanya dijaga dua satpam yang berada di dalam pos jaga.

Terhentinya aktivitas penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut, semakin terlihat dengan tidak adanya truk-truk pengangkut batu yang biasanya lalu lalang.

Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Eddy Sugiharto membenarkan kondisi tersebut, dan menyebutkan tidak begitu tahu, karena penutupan dilakukan langsung oleh Polda DIY. (Maria Dwianjani)

“Langsung sama Polda, tapi memang sudah dilarang beroperasi,” ucapnya.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar