Gunungkidul Masuk Daftar Daerah Yang Hendak Diterapkan Pembatasan Mikro

oleh -3168 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (Istimewa)

WONOSARI, (KH),– Kabupaten Gunungkidul menjadi satu dari beberapa kabupaten di DIY yang masuk dalam daftar rencana penerapan pembatasan mikro. Agenda realisasi pembatasan tersebut bersamaan dengan daerah lain di Jawa dan Bali.

Keputusan pembatasan mikro merupakan hasil rapat terbatas kabinet yang digelar Rabu, (6/1/2020). Sedianya, pembatasan akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Berbagai ketentuan yang menjadi acuan pelaksanaan Pembatasan Mikro tersebut diantaranya:

1. Membatasi tempat kerja atau penerapan Work From Home (WFH) dengan prosentase 75%
2. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan daring
3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100% berjalan dengan berbagai pengetatan
4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB
5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25%
6. Pemesanan makanan secara take away dan delivery tetap diperbolehkan
7. Pekerjaan pembangunan konstruksi tetap 100% dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat
8. Pembatasan kapasitas di tempat ibadah maksimal 50% dengan Prokes ketat
9. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
10. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi akan diatur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menilai, kalau kriteria utama penetapan pembatasan kegiatan warga dasarnya data statistik, maka Gunungkidul dianggap sebagai daerah yang paling minim jumlah warganya yang terpapar Covid-19.

“Tapi kalau kebijakan itu didasarkan pada analisis Gunungkidul merupakan kawasan pariwisata di DIY yang paling besar jumlah wisatawan yang berkunjung maka bisa difahami. Tapi bagaimanapun hal ini perlu untuk dikoordinasikan di level Gugas Kabupaten sebagai bahan masukan kepada Ibu Bupati,” kata Immawan, Rabu (6/1/2020)

Dirinya melanjutkan, dengan adanya kebijakan pusat terkait penanganan Covid-19 tersebut, besok akan digelar zoom meeting dengan Wagub DIY.

“Saya ikuti bersama Asisten Satu, kepala dinas terkait dan Kabag terkait. Besar kemungkinan untuk menentukan berbagai hal tentang pembatasan berkegiatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty menyebutkan, dari hasil rapat dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) provinsi tadi siang, kemungkinan akan diterbitkan instruksi Gubernur. “Kita tunggu dulu, masih ada waktu,” kata Dewi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar