Sebagaimana diketahui, lokasi kunjungan merupakan wilayah yang kini tengah berkembang menuju kawasan desa wisata terpadu hasil intervensi pemerintah melalui dana desa. Pembangunan yang dilakukan berbasis pada potensi dan kearifan lokal.
Dalam sambutan, Lurah Kalurahan Pucung, Estu Dwiyono, mengungkapkan perjalanan panjang transformasi Padukuhan Wotawati dari daerah terpencil menuju desa wisata.
“Sebelumnya Wotawati adalah padukuhan tertinggal, namun sejak tahun 2021 kami mulai merintis menjadi desa wisata. Dengan menggunakan Dana Desa dan dukungan dari Paniradya Keistimewaan, kini kami membangun kawasan terpadu pariwisata yang diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Estu juga menyampaikan harapan besarnya agar kawasan wisata ini bisa memberikan manfaat tidak hanya untuk warga Wotawati dan Kalurahan Pucung, tapi juga untuk kalurahan lain di Kabupaten Gunungkidul.
“Semoga nanti apa yang dicita-citakan bersama menjadikan Wotawati bisa memberikan manfaat tidak hanya oleh warga Wotawati dan Kalurahan Pucung, tapi juga oleh kalurahan lain di Kabupaten Gunungkidul,” harap Estu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan pentingnya sinergi dalam pengembangan ekonomi desa. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi program nasional.
“Kami mendapat arahan dari Ngarsa Dalem untuk menjadikan Lumbung Mataram sebagai embrio Koperasi Merah Putih. Masyarakat desa menanti kejelasan model bisnis dan tata kelola koperasi ini agar bisa bersinergi dengan BUMDes serta pelaku usaha lokal,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah aspirasi daerah kepada GKR Hemas dan Komite I DPD RI. beberapa poin yang disampaikan Endah diantaranya peningkatan efektivitas pengawasan Dana Desa dengan fokus pada dampak langsung kepada masyarakat. Dia juga memiinta dukungan adar terjadi penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes yang berkelanjutan dan akses pasar yang lebih luas.
“Kami juga berharap ada penegasan batas kewenangan antara desa, kapanewon, dan kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, pendekatan afirmatif untuk desa tertinggal, agar pembangunan lebih merata dan adil serta ada ukungan implementasi Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan potensi lokal dan BUMDes,” pinta Endah.
Pihaknya yakin, kekuatan rakyat yang berdaulat dan mandiri dimulai dari desa. Maka pemerintah diperlukan untuk hadir melalui kebijakan, pendampingan, dan pembangunan yang berpihak kepada desa sebagai pilar utama Indonesia yang kokoh dan berkeadilan.
Sementara itu, GKR Hemas dalam menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai pilar ekonomi baru masyarakat desa.
“Saya melihat Wotawati ini pertama kali dari YouTube. Desanya luar biasa, tapi masih butuh dorongan, terutama dari sisi infrastruktur. Desa wisata adalah motor pertumbuhan ekonomi yang konkret,” ujarnya.
GKR Hemas juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di desa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa dan penguatan kelembagaan seperti BUMDes harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik dan transparan.
Mengenai program Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintah pusat, GKR Hemas menyambut baik inisiatif tersebut sebagai strategi memperkuat ekonomi desa.
“Program ini harus mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, menjadi pusat kegiatan ekonomi, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa,” tambahnya.
Tak hanya itu, GKR Hemas juga menegaskan komitmen DPD RI dalam menyelesaikan sejumlah Undang-Undang prioritas, termasuk: Undang-Undang tentang Lingkungan, Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Masyarakat Adat, dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
“Empat pokok ini yang harus selesai tahun ini. Semoga masukan saya tentang DIY ini bisa tercakup, karena hal ini menjadi pokok yang penting di dalam pembahasan kami di DPR RI,” ujarnya. (*)