Gelar Operasi Cipkon Di Tempat Karaoke, Polsek Purwosari Sita Miras

oleh -1257 Dilihat
oleh
Polsek Purwosari melakukan razia di Karaoke remang-remang di Wilayah Purwosari. foto: istimewa.
Polsek Purwosari melakukan razia di Karaoke remang-remang di Wilayah Purwosari. foto: istimewa.

‎PURWOSARI, (KH),– Jajaran Polsek Purwosari, Gunungkidul, DIY menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan menyasar rumah karaoke remang-remang di wilayah Kecamatan Purwosari, Rabu, (20/12/2017).

Operasi cipkon dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras), narkoba dan senjata tajam.

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto, S.H, menerjunkan puluhan anggota dalam pelaksanaan operasi Cipkon tersebut. Cipkon yang dimulai pukul 22.00 WIB itu petugas menyasar beberapa ruangan karaoke.

Di dalam  ruangan anggota Polsek melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pemandu lagu berikut barang bawaan. “Petugas juga mengecek sekitar lokasi karaoke yang diduga menjadi tempat penyimpanan Miras,” ujar Kaposlek Purwosari, AKP Budi Kustanto, S.H.

Dari tiga tempat rumah karaoke, yakni Karaoke MP, petugas mendapati sejumlah miras oplosan. Sementara itu, di rumah karaoke BP dan karaoke SGT, Petugas tidak menemukan miras, markoba maupun sajam.

Secara rinci disebutkan, miras yang disita diantaranya 4 botol miras berjenis anggur, 3 botol bir dan 1 botol miras oplosan. Miras-miras tersebut lantas dikirim ke Polres Gunungkidul sebagai BB hasil operasi Cipkon menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

“Miras dimusnahkan dalam rangkaian upacara gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2017,” tukas Kapolsek. (Kandar)

 

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar