WONOSARI, (KH) — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari memberikan apresiasi kepada para duta e-filing yang berhasil membantu peningkatan penggunaan e-filing dalam melaporkan SPT tahunan . Beberapa duta efiling yang mewakili setiap instansi di Kabupaten Gunungkidul diundang dalam acara apresiasi duta efiling, Selasa (28/04/2015).
Soleh Abdulrahman Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari menyampaikan, peran dari duta efiling sangat membantu pihak KPP Pratama dalam program efiling.
“E-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik,” ucap Soleh Abdulrahman.
Wajib Pajak diharuskan memiliki e-FIN sebelum dapat menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secara e-Filing. Untuk memperoleh e-FIN bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak, dapat mengajukan permohonan e-FIN ke KPP terdekat.
Sedangkan bagi bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui ASP, harus mengajukan permohonan e-FIN ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Berdasar data sampai dengan 28 April 2015 sebanyak 52 persen dari 20.730 wajib pajak karyawan Gunungkidul lebih memilih untuk lapor SPT tahunan menggunakan e-filing.
“E-filing memang praktis, karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor, ini terobosan yang menguntungkan semua pihak,” imbuh Soleh.
Tercapainya target 52 persen, lanjut dia, tidak lepas dari peran serta duta e-filing di setiap instansi yang berhasil menggerakan rekan sekerjanya untuk menggunakan program e-filing.
Kemudahan penyampaian SPT melalui e-filing adalah lebih mudah, lebih murah, lebih cepat. “Dengan kemudahan tersebut harapannya, penyampaian SPT tahunan dapat semakin bertambah pada tahun yang akan datang,” tandasnya. (Atmaja)