WONOSARI, (KH)— DPRD Gunungkidul, Jumat (6/2/2015) menggelar rapat paripurna yang beragenda penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi tentang raperda.
Dalam paripurna tersebut, ada tiga Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas. Salah satu di antaranya Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perubahan Perda No 17/2011 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah, dan Raperda tentang Penyertaan Modal.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, anggota DPRD Gunungkidul kompak mempertanyakan pengelolaan dan penarikan retribusi Gedung Serba Guna Siyono. Gedung yang sudah difungsikan lebih dari satu tahun, namun belum memiliki aturan dalam rancangan peraturan daerah tahun ini.
Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Gunungkidul Edi Susilo mengatakan, belum ada aturan resmi sejak satu tahun lalu, tetapi gedung sudah difungsikan. Masyarakat yang ingin menggunakan gedung tersebut juga harus membayar biaya retribusi atas sewa.
“Yang kami tanyakan, dasar hukum penarikan retribusi itu, karena dasar hukum belum jelas. Peraturanya baru dibahas melalui Perda No. 9/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” katanya.
Belum adanya legalitas tersebut juga dinilai dapat menimbulkan asumsi lain. Sebab, uang hasil sewa gedung tidak jelas kemana larinya. Menurut Edi, jika uang hasil sewa dikelola oleh Pemkab, saat ini belum jelas ada payung hukum yang mengatur pengelolaan tersebut.
“Besarnya biaya sewa berapa kita juga belum tahu. Kan aturannya juga belum ada,” ungkap Politisi PAN ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fraksi Handayani Muh Riyanto. Sebagai juru bicara partai, ia mengungkapkan pengelolaan Gedung Serba Guna Siyono baru dimasukan dalam Perubahan Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
“Perda lama baru ada tujuh item aset milik pemkab, sedang dalam perubahannya baru dimasukkan aset tersebut. Secara prinsip, Fraksi Handayani mendukung penuh perubahan perda terebut karena akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah,” paparnya.
Pada Senin, (9/2) mendatang, DPRD Gunungkidul akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. (Juju)