DPP Keluarkan SKKH Perdana Untuk DOC PT WMU

oleh -2204 Dilihat
oleh
Peninjauan produksi DOC PT WMU. (istimewa)

SEMANU, (KH),– Rombongan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul meninjau proses produksi Day Old Chik (DOC) di PT Widodo Makmur Unggas (WMU) di Semanu, Jumat (2/10/2020).

Peninjauan dilakukan diantaranya menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk Day Old Chik (DOC) pertama kali. Dalam kesempatan kunjungan, rombongan DPP yang terdiri dari Kepala DPP, Ir Bambang Wisnu Broto, Kasie Kesmavet, drh. Retno Widyastuti, dan lain-lain diterima Manajer Produksi Hatchery PT WMU, Mohtar

Mohtar mengajak rombongan melihat beberapa ruang diantaranya Holding Egg, Ruang Setter, Ruang Hatcher, hingga ruang DOC.

Secara rinci Mohtar menjelaskan, telur-telur disetor dari produksi telur di Breeding Farm PT WMU di Tonggor, Pacarejo Semanu kemudian ditempatkan di Terminal Room. Untuk menghasilkan DOC yang berkualitas, diadakan seleksi telur secara  ketat yang dilakukan bertahap agar diperoleh keseragaman produksi yang berkualitas, dimulai dari grade, umur indukan, berat telur, proses penetasan.

“Keseragaman kualitas telur tetas juga mempengaruhi kinerja mesin. Telur dengan berat dan ukuran sama akan memudahan setting dan kontrol yang berimbas pada produksi panas dari mesin tetas sehingga lebih merata dan stabil,” terang Mohtar.

Jika berat telur tetasnya tidak sesuai standar, maka pihak hatchery dapat memutuskan telur tersebut tidak ikut ditetaskan. Jika merujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) maka berat DOC FS minimal 37 gram atau 65% dari berat telur tetas.

Sebelum menjadi DOC, telur tetas sudah mengalami beberapa kali sanitasi dan fumigasi mulai dari seleksi di kandang hingga saat proses penetasan. Fungsinya adalah membunuh bibit penyakit dan mencegah tumbuhnya jamur pathogen.

Dari Terminal Room dipindahkan ke ruang Holding Egg. Egg-Holding Room, merupakan tempat untuk telur-telur yang tidak langsung dimasukkan ke setter sambil menunggu terpenuhinya jumlah telur yang diinginkan atau jadwal waktu yang ditetapkan. Telur disimpan didalam rak dan diberi tanggal. Lama penyimpanan tidak lebih dari 7 hari dengan suhu ruang harus dipertahankan 18,3 derajat Celcius dengan Rh 70-80%.

Ruang Pre-heating, merupakan ruang dengan suhu 27 derajat Celcius yang digunakan untuk penyimpanan telur selama 6 jam sebelum dimasukkan kedalam setter. Hal ini untuk mencegah turunnya suhu setter terlalu lama yang dapat membuat telur yang lebih dulu di setter gagal menetas. Setelah dari ruang Holding Egg telur dikirim ke ruang penetasan, pada ruang mesin penetas, diletakkan mesin setter dan heatcher yang berpasangan. Suhu optimum untuk ruang ini adalah 22 derajat Celcius dengan Rh 50-60%.

Lebih jauh disampaikan, mesin penetas yang digunakan telah modern sehingga bisa melihat proses perkembangan embrio dalam telur seperti USG. Setelah menetas, DOC dikirim ke ruang DOC.

Di Ruang DOC ini dilakukan proses pemisahan jenis kelamin atau sexing. Pemisahan sexing harus dilakukan oleh para professional. Karena, melihat jenis kelamin DOC dengan mata telanjang bukanlah hal yang mudah.

Kemudian, Mohtar lanjutkan usai lolos proses sexing, dilakukan vaksinasi secara suntik, dan disinfektan secara  hirup kemudian baru dimasukkan ke dalam box dengan jumlah 102 ekor perboxnya. Setelah selesai semua, DOC pun siap dikirim ke pelanggan.

Kepala DPP,  Ir. Bambang Wisnu Broto menjelaskan bahwa proses penetasan telur hingga menjadi DOC siap kirim di PT WMU dilaksanakan secara modern dan steril serta telah dilakukan vaksinasi sehingga DOC yang dihasilkan bebas penyakit.

Setelah menyaksikan panen perdana DOC di PT WMU pihaknya mengeluarkan SKKH  tahap pertama untuk 100.000 DOC. Rencananya setiap bulannya akan dilaksanakan pemeriksaan SKKH untuk 1.200.000 DOC sesuai volume produksi PT WMU.

“Keuntungan dari Pemkab Gunungkidul adalah mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 12.000.000 per bulannya masuk ke Kas Daerah,” kata Bambang. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar