AKP Mustijat menambahkan, jika dilihat kasat mata, tampilan foto bugil tersebut sepintas seperti foto sebenarnya dan bukan hasil editan. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian yang menimpanya, ke Kepolisian pada akhir Oktober 2015.
“Memang, foto tersebut dibuat lumayan bagus. Namun, setelah kita lakukan penelitian dan kroscek kepada korban, foto tersebut kita simpulkan merupakan editan. Meski demikian, untuk memastikan apakah foto itu hasil editan atau bukan, penyidik belum bisa menyimpulkan, hanya ahli yang bisa menyimpulkan, sehingga kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Senin (9/11/2015).
Disinggung mengenai perkembangan penanganan, ia mengungkapkan, bahwa pihaknya hingga saat ini telah memeriksa beberapa saksi.Ia menegaskan, jajarannya terus memburu pelaku penyebar foto tersebut. Kepada pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 45 UU Tahun 2008 mengenai ITE.
Ditanyai soal kembali munculnya kasus foto bugil remaja, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, sedang melakukan komunikasi secara intens bersama sekolah-sekolah.
“Terutama kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP), saat ini memang siswa SMP yang perlu diberi perhatian khusus,” tuturnya.
Bahron mengimbau kepada sekolah, agar lebih mengawasi anak didik mereka. Kepada para orang tua, bisa lebih perhatian kepada anak remaja mereka, baik soal gadget dan kedekatan mereka dengan orang lain di luar lingkar kerabat, misalnya ketika memiliki kedekatan dengan lawan jenis. (Maria Dwianjani)