Dari 262 Koperasi Yang Ada Di Gunungkidul Hanya 191 Yang Aktif

oleh -582 Dilihat
oleh
ilustrasi. sumber: istimewa.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Database yang dimiliki Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Gunungkidul menunjukkan bahwa dari 262 koperasi yang ada, hanya ada 191 koperasi yang aktif.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengembangan SDM Dinkop UKM Gunungkidul, Ratna Madyaningtyas mengungkapkan, meski sebanyak 71 koperasi tidak aktif namun masih tercatat sesuai dengan badan hukumnya.

“Yang sudah tidak ada badan hukumnya sejak 2016 telah ditutup sebanyak 82 koperasi,” kata dia belum lama ini.

Dipastikan, 82 koperasi yang ditutup bukan bagian atau di luar dari 262 koperasi yang tercatat. Adapun pembubaran dan penghapusan koperasi tersebut dilakukan sejak tahun 2016. Rinciannya, tahun 2016 ditutup 10 koperasi; pada 2017 kembali ditutup 52 koperasi, kemudian pada 2018 menyusul ditutup 19 koperasi; lantas ada satu koperasi lagi yang ditutup pada 2019 ini.

Sementara itu, Kepala Dinkop UKM Gunungkidul, Widagdo, mengungkapkan, koperasi ditutup lantaran tidak ada lagi aktivitas dari anggotanya.

Padahal, diketahui bahwa modal koperasi berasal dari anggota. Sehingga jika tidak ada pemasukan dari anggota maka otomatis koperasi tidak bisa beroperasi.

“Meski ada pinjaman lunak yang diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), namun koperasi yang tidak sehat tersebut tidak tidak masuk kriteria yang dapat memperoleh pinjaman,” jelas Widagdo.

Sebab, koperasi yang dapat menerima pinjaman lunak harus sehat secara organisasi dan usaha. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar