Dana Desa Boleh Dimanfaatkan Untuk Pemberdayaan Melalui Perpusdes

oleh -768 Dilihat
oleh
Drs Ali Ridlo, M.M, ketika menyampaikan materi keberhasilan DPK dan Perpusdes di hadapan peserta stake holder meeting. KH/ Kandar.
Drs Ali Ridlo, M.M, ketika menyampaikan materi keberhasilan DPK dan Perpusdes di hadapan peserta stake holder meeting. KH/ Kandar.

WONOSARI, (KH),– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Gunungkidul terus mendorong agar pemerintah desa serius mengembangkan Perpustaakaan Desa (Perpusdes).

Kepala DPK Gunungkidul, Drs Ali Ridlo MM., mengungkapkan, jika Perpusdes telah menjadi pusat belajar dan kegiatan berbasis masyarakat dirinya yakin kualitas hidup masyarakat meningkat.

“Banyak yang sudah terbukti. Hasil praktek dari membaca buku di perpusdes dapat menghasilkan tambahan pendapatan,” tegasnya pada acara evaluasi Program PerpuSeru di kompleks DPK belum lama ini.

Dijelaskan, saat ini setidaknya terdapat 29 perpusdes yang eksis telah menjadi pusat kegaiatan. Selain gencarnya dorongan dari DPK, hal tersebut juga merupakan keberhasilan program PerpuSeru dari Coca Cola Foundation Indonesia (CCFI).

Sebagaimana diketahui, PerpuSeru adalah program upaya transformasi peran perpustakaan umum sebagai pusat pembelajaran dan berkegiatan masyarakat (community learning centre) berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintan dan Kesra, Drs. Sudodo, M.M., mendukung terobosan yang telah digagas DPK bersama mitra dan stakeholder terkait. Pihaknya menegaskan, Dana Desa Bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan melalui Perpusdes.

“Secara aturan dana desa bisa digunakan untuk pengembangan kegiatan di perpusdes. Setelah mendapat ilmu di Perpusdes praktek bikinlah produk yang memiliki segmen pembeli,” pintanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini kegiatan pelibatan masyarakat dari 29 perpustakaan telah terlaksana mencapai hampir 100-an kegiatan dengan sasaran 2.000-an peserta. Peserta terdiri dari masyarakat umum, pemuda, perempuan, UKM dan anak-anak. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar