Dampak PSTKM, Penurunan Kunjungan Ke Resto dan Hunian Hotel Capai 90 Persen

oleh -1607 Dilihat
oleh
Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),— Dampak instruksi Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dirasakan oleh pengusaha restoran dan hotel. Dampak yang dirasakan ini diakui cukup luar biasa.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gujungkidul, Sunyoto mengatakan, dampak penurunan kunjungan restoran dan hunian hotel akibat pemberlakuan PSTKM mencapai 90 persen.

“Penurunan akibat diberlakukannya syarat wisatawan harus rapidtes antigen setiap kunjungan,” kata Sunyoto, Rabu (20/1/2021).

Dikatakan, banyak wisatawan terutama dari luar daerah membatalkan kunjungan karena syarat tersebut. Sebab, operasional wisatawan yang harus dikeluarkan jauh lebih banyak untuk biaya rapidtes antigen.

Apabila dipilah, pemilik resto yang berada di kawasan destinasi wisata terkena dampak yang paling parah. Sebab, di kawasan kota masih mendapat kunjungan selain dari wisatawan.

Pihaknya berharap, usai berakhir 25 Januari nanti PSTKM tidak diperpanjang. Untuk itu dirinya mengajak anggota dan umumnya kepada masyarakat untuk patuh terhadap instruksi PSTKM.

“Mari protokol kesehatan dijalankan dengan tertib. agar PSTKM tidak diperpanjang sehingga dampak penurunan perekonomian khususnya bagi yang memiliki usaha dibidang wisata tidak semakin memburuk,” ajak Sunyoto.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Hary Sukmono mengakui telah menjalankan kebijakan sesuai instruksi PSTKM.

“Setiap hari pasti ada wisatawan yang diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapidtes antigen dengan keterangan negatif,” jelas dia.

Pihaknya meminta masyarakat terutama yang memiliki usaha di sektor wisata untuk maklum sementara waktu. Hary berharap, dengan PSTKM disusul tindakan vaksinasi pandemi segera berakhir. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar