GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat melalui platform SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Setelah mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025, Pemkab Gunungkidul kini menargetkan waktu respon aduan masyarakat dapat dipangkas menjadi kurang dari satu hari.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2025, rata-rata waktu tindak lanjut harian (Rata-Rata Tindak Lanjut/RTL) aduan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul tercatat sebesar 2,6. Artinya, setiap laporan yang masuk mendapatkan respon resmi rata-rata dalam waktu kurang dari tiga hari.
Meski capaian tersebut telah masuk dalam kategori baik, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menilai perlu adanya peningkatan efisiensi agar pelayanan pengaduan dapat berjalan lebih cepat dan responsif, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin real-time.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Setyo Hartato, menegaskan bahwa kecepatan merespons aduan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Tahun ini, kami memasang target yang cukup menantang namun realistis. Kami ingin mencapai angka RTL di bawah satu. Artinya, setiap aduan yang masuk melalui SP4N LAPOR! sudah harus mendapatkan respon atau tindak lanjut awal dalam kurun waktu rata-rata kurang dari 24 jam,” ujar Setyo baru-baru ini.
Untuk mencapai target tersebut, Dinas Kominfo Gunungkidul akan memperketat pengawasan terhadap koordinasi lintas instansi, terutama di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini dilakukan melalui penguatan peran admin SP4N LAPOR! di masing-masing OPD serta penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses verifikasi dan distribusi laporan.
“Dengan sinergi yang lebih solid antarperangkat daerah, kami ingin memastikan tidak ada lagi aduan masyarakat yang tertunda hanya karena kendala administratif internal,” kata Setyo.
Melalui penguatan sistem dan peningkatan kecepatan respon ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal SP4N LAPOR! sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Partisipasi publik yang tinggi, didukung oleh respon cepat pemerintah, dinilai akan mendorong terciptanya ekosistem pelayanan publik yang lebih dinamis, transparan, dan solutif bagi kemajuan daerah.





