Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

oleh -
oleh
iklan dprd

WONOSARI,(KH)— Akibat semakin meratanya kekeringan di Gunungkidul karena kemarau panjang saat ini, Pemkab Gunungkidul menetapkan status darurat kekeringan. Status ini dikeluarkan melalui Keputusan Bupati Nomor 229/KPTS/2014 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Ruti Sulasmi menegaskan, status siaga darurat kekeringan tersebut diajukan kepada bupati mengingat dampak kekeringan yang terjadi di Gunungkidul kini semakin parah dan terjadi hampir diseluruh kecamatan.
“Penetapan status darurat ini ditetapkan sejak tanggal 16 September hingga 16 November 2014,” katanya sewaktu setelah melepas bantuan air bersih kepada 32 desa di 14 kecamatan, di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Kamis (23/10/2014).
Dengan peningkatan status ini, ungkap Ruti, pihaknya akan lebih meningkatkan koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) serta kantor kecamatan untuk memberikan bantuan air bersih, utamanya pada warga yang terkena dampak kekeringan.
“Penanganan kekeringan dengan adanya status peningkatan status ini dilaksanakan oleh lintas SKPD, dinas terkait, dan bantuan pihak ketiga atau swasta,” pungkasnya. (Juju/Jjw).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar