GUNUNGKIDUL, ( KH),– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali melantik pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Gunungkidul, Sabtu (24/9/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Sunaryanta menegaskan agar pejabat terlantik bertugas sesuai aturan. Bekerja penuh integritas dan amanah.
“Ada 66 yang kami lantik hari ini. Seperti sebelumnya ini bentuk penyegaran agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” kata bupati.
Dia menambahkan, rotasi jabatan berdasar kebutuhan dan dinamika kinerja. Tak hanya itu, penempatan posisi ASN ke jabatan yang baru juga sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada dasar rotasi karena alasan suka tidak suka atau karena kedekatan, semua sesuai aturan,” tandas dia.
Selain agar bekerja sesuai aturan, ASN juga diminta untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Hal tersebut sebagai antisipasi agar ASN tidak dikenai sanksi berat sebagaimana aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Sunaryanta memgungkapkan, proses seleksi dilakukan secara profesional. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga tak mendapat intervensi dari pihak manapun.
Kepada pejabat yang menempati jabatan baru, dia berpesan agar tidak menyalahgunakan wewenang, tidak korupsi dan melakukan pelanggaran yang lain.
“Monitoring Center of Prevention (MCP) dari KPK, Gunungkidul meraih hasil yang bagus. Kami senang dan harus dipertahankan,” kata bupati lagi.
Adapun diantara yang dilantik, 3 pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan baru, antara lain, Supartono menjabat sebagai kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja. Kisworo menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Hary Sukmono menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (Kandar)