Bocah Kembar Harus Berurusan Kembali Dengan Polisi Karena Kasus Pencurian

oleh -
Barang bukti tindak pidana pencurian. (Istimewa)

KARANGMOJO, (KH),– Dua anak kembar yang masih di bawah umur, berinisial YS dan YN asal Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul harus kembali berurusan dengan pihak Kepolisian.

Keduanya diketahui mencuri seperangkat Speaker, milik Sigit Dwi Haryadi, warga Padukuhan Gatak, kalurahan Karangmojo.

Penangkapan kedua anak berusia 16 tahun itu dilakukan Selasa (02/03/2021) kemarin. Mereka ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo karena melakukan tindak pidana pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengatakan, YS dan YN di pertengahan Desember 2020 kemarin ditangkap pihak kepolisian karena diketahui mencuri sepeda motor di wilayah Ngawis.

Iptu Pudjijono mengungkapkan kronologi kejadian. Tanggal 25 Februari 2021 lalu, Sigit Dwi Haryadi mendapati seperangkat speaker yang berada di rumahnya tidak ada di tempat biasanya.

“Korban mengetahui bahwa seperangkat speakernya hilang, pagi itu sekitar jam 06.00WIB. Ia kemudian berusaha mencari di sejumlah ruangan namun tidak ditemukan,” kata Iptu Pudjijono saat dikonfirmasi, Rabu (03/03/2021).

Kabar kasus pencurian tersebut kemudian ditangani oleh anggota unit reskrim Polsek Karangmojo.

“Dari informasi yang kami terima, kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah pada YS dan YN yang merupakan saudara kembar tersebut. Ternyata benar, di rumah yang ditinggali oleh YS dan YN terdapat seperangkat speaker yang identik dengan milik Sigit,” lanjut Pudjijono.

Sambung dia, barulah Selasa (02/03/2021) kemarin anggota Polsek melakukan penangkapan terhadap dua bocah tersebut. Saat dimintai keterangan, keduanya mengakui jika telah melakukan pencurian speaker itu.

“Keduanya melakukan tindakan pencurian pada 25 Februari sekitar jam 01.00 WIB dini hari. Memanfaatkan waktu yang sepi, kalau untuk motifnya itu ingin memiliki barang tersebut,” imbuh dia.

Dari beberapa keterangan yang dikumpulkan, diketahui bocah kembar ini sudah seringkali melakukan aksi serupa. Hanya saja kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap dua bocah tersebut. Masih dimungkinkan mereka melakukan tindakan serupa di tempat lain.

“Kami masih menggali informasi dari masyarakat terkait dengan kasus pencurian lain yang mungkin saja dilakukan oleh keduanya. Sementara kami masih fokus di TKP Karangmojo,” imbuh Pudjijono.

Kapolsek menambahkan, jika yang kemarin aksi keduanya selesai dengan cara kekeluargaan, kali ini pihaknya akan upayakan proses hukum tetap lanjut.

“Kami sedang koordinasi dengan Kejaksaan,” tukasnya. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar