Baru 6 Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Memiliki Sertifikat CHSE

oleh -1319 Dilihat
oleh
wisata
Pemandu menberikan istruksi kepada wisatawan dalam simulasi kunjungan di Gua Kali Suci. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sertifikat Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah Lingkungan) atau CHSE menjadi salah satu syarat ujicoba pembukaan destinasi wisata di masa Pandemi COVID-19.

Di Gunungkidul terdapat cukup banyak destinasi wisata baik yang dikelola pemerintah maupun oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Dari sekian banyak destinasi, sejauh ini baru ada 6 yang mengantongi sertifikat CHSE.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Hary Sukmono mengungkapkan, 6 destinasi wisata yang memegang CHSE antara lain Kalisuci, Gunung Ireng, Goa Pindul, Gunung Gentong, kawasan Pantai Baron dan Pantai Watu Lumbung.

“Kami bersyukur karena salah satu syarat uji coba pembukaan destinasi diantaranya kepemilikan sertifikat CHSE. Kedepan tentu akan semakin banyak destinasi wisata yang mendapatkan sertifikat itu,” ujar dia, Selasa (5/10/2021).

Pihaknya menambahkan, sertifikat diperoleh setelah dilakukan verifikasi oleh tim Kemenparekraf. Pihaknya berharap pengelola sejumlah destinasi lain untuk turut aktif mengupayakannya.

Selain 6 destinasi yang telah memperoleh CHSE, Hary menyebut, telah ada 21 destinasi yang saat ini memiliki QR Code aplikasi Peduli Lindungi. Dengan kepemilikan CHSE maupun QR Code oleh pengelola destinasi wisata, diyakini akan semakin membuka peluang uji coba pembukaan destinasi wisata.

“Harapan kami hingga pelaku wisata dan masyarakat demikian,” ujar Hary.

Namun demikian, keputusan uji coba pembukaan destinasi wisata merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Pihaknya belakangan ini terus memperbaharui informasi dan kebijakan dari pemerintah pusat khususnya dalam hal operasionalisasi destinasi wisata.

Terpisah, pengelola destinasi wisata Cave Tubing Kalisuci, Kirun menyampaikan, pengelola Kali Suci telah melakukan serangkaian tahapan dalam rangka pengajuan permohonan CHSE.

“Termasuk menerima kunjungan dan verifikasi dari tim Kemenparekraf pada hari Jumat 1 Oktober 2021 lalu,” terang Kirun.

Setelah serangkaian tahapan dilakukan, Kali Suci dinyatakan berhak atas CHSE. “Saat ini tinggal menunggu terbitnya saja. Semoga nanti masuk dalam daftar yang diperbolehkan uji coba buka,” harap Kirun. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar