Bangsal Sewakapraja, Warisan Budaya Rumah Tradisional Bergaya Indis

oleh -15368 Dilihat
oleh
Bangsal Sewoko Projo, salah satu warisan budaya rumah tradisional. KH

WONOSARI, (KH)— Menurut pengertian, rumah tradisional jawa adalah rumah tempat tinggal yang memiliki komposisi dan proporsi yang khas sesuai karakteristik serta prinsip-prinsip arsitektur jawa.

Rumah tradisional jawa merupakan bangunan dimana proses pembangunannya diwariskan secara turun temurun. Aspek unsur-unsur rumah jawa terkait erat dengan beberapa hal, yaitu nilai-nilai filosofis, ragam hias, fungsi, lingkungan dan material.

Salah satu rumah jawa yang tergolong sebagai warisan budaya yakni Bangsal Sewakapraja. Bangunan tradisional ini mulai dibangun pada tanggal 4 November 1908. Hal ini sesuai yang tertera pada prasasti yang berada di dinding kamar depan, sebelah barat.

Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Ir Winarsih beberapa waktu lalu menyampaikan, bangunan tersebut bergaya Indis, yakni perpaduan antara gaya bangunan eropa dengan gaya bangunan tadisional, dalam hal ini Jawa.

“Pada tahun 2003 dan 2006 Bangsal Sewakapraja diperbaiki. Di depan bangsal terdapat taman dengan pohon besar. Hal ini merupakan salah satu konsep asli bangunan Indis,” katanya.

Lanjutnya, bangunan induk menghadap ke selatan dengan pendapa di depannya. Di sisi barat dan timur terdapat dua buah kamar kecil (pavilion). Pavilion memanjang ke utara yang terdiri dari kamar tengah atau utama dan kamar belakang.

Ruang dalam terdiri dari ruang tamu dan ruang makan, sedangkan bagian belakang berupa ruang terbuka yang disambung dengan doorlop menuju dapur, kamar mandi dan kamar pembantu. Seperti umumnya bangunan kolonial di Indonesia, semua pintu dan jendela Bangsal Sewakapraja dibuat tinggi disesuaikan dengan iklim di Indonesia yang tropis dengan kelembaban yang tinggi.

Kompleks Bangsal Sewakapraja dikelilingi oleh kantor/ instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. “Bangsal Sewakapraja sendiri pernah menjadi Kantor Bupati Gunungkidul sebelum kantor yang baru selesai dibangun. Saat ini difungsikan untuk menerima tamu, rapat, dan kegiatan kesenian,” terangnya.

Prasasti di dinding Bangsal. KH

Dibangsal ini terdapat prasasti yang terletak di dinding kamar depan sisi barat yang berbunyi, “Pasangnja ini tembok tanggal 4 November 1908 Jang Pasang Satoekalinja R.T Wirjodiningrat Regnt GN Kidoel.” (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar