Baliho Partai di Gedung Dewan Diturunkan Panwascam

oleh -425 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Sebuah baliho besar berisi ucapan “Selamat Menjalankan Ibadah Puasa” dari sebuah partai pengusung salah satu Calon Presiden (Capres), pagi dini hari ini, Rabu (9/7/2014) diturunkan paksa oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwancam) Wonosari bersama jajaran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Penurunan baliho di area gedung DPRD Gunungkidul ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Wonosari, Ton Martono, M.S dan mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Satuan Intel Polres Gunungkidul.

Baliho dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bergambar Budi Utama selaku Ketua DPC PDI-P Gunungkidul ini sebelumnya dipasang di pagar gedung DPRD sebelah barat laut yang berdekatan dengan perempatan Kantor Pos.  

Nurcholis, M.Pd.Si selaku Divisi Pengawasan Panwancam Wonosari menuturkan  baliho itu baru dipasang sekitar pukul 01.00 WIB. Melihat hal itu ia bersama jajarannya langsung menuju ke lokasi baliho yang melanggar aturan tersebut.

“Kemarin siang baliho itu belum ada. Pemasangannya kemungkinan dilakukan malam hari.  Sekitar pukul 03.45 dini hari tadi kami langsung menurunkannya bersama jajaran PPL dengan kawalan dari Polres Gunungkidul, ” jelas Nurcholis seusai penurunan Baliho, Rabu (9/7/2014).

Nurcholis menambahkan, meski baliho tersebut tak menunjukkan ajakan atau kampanye terhadap salah satu Capres, namun tetap perlu dilakukan penertiban karena partai itu merupakan pengusung salah satu Capres yang akan bertarung merebut suara rakyat dalam Pilpres hari ini. Penurunan baliho berlangsung lancar dan berakhir hingga pukul 04.20 WIB.

Penurunan baliho ini, harap Nurcholis, agar Kecamatan Wonosari yang menjadi daerah kepengawasannya benar-benar bersih dari atribut kampanye. Selain itu penggunaan sarana dan fasilitas pemerintah seperti gedung dewan telah jelas-jelas dilarang dalam peraturan.

“Selain waktunya telah dilarang untuk pemasangan atribut partai dan Capres, lokasi yang digunakan, yaitu Gedung Dewan, kan jelas jelas melanggar aturan “, pungkasnya. (Maryanto/Tty, Foto: Nurcholis)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar