Australia Terkesan Dengan PN Wonosari Sebagai Lembaga Hukum Yang Ramah Difabel

oleh -2602 Dilihat
oleh
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Allaster Cox saat berada di PN Wonosari. (KH/ Kandar.)

WONOSARI, (KH),– Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Allaster Cox bersama jajaran berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Wonosari pada Jumat, (28/2/2020). Dalam kunjungan dirinya ingin mengetahui sejauhmana upaya salah satu lembaga hukum di Gunungkidul ini dalam upaya menjadi lembaga yang inklusi.

Dalam kunjungan, pertama kali dirinya mendengar pemaparan Kepala PN Wonosari, Eman Sualeman terkait upayanya dalam pelayanan dan pemenuhan hak-hak kepada difabel. Dalam penjelasan disebutkan, PN Wonosari bersama-sama dengan LSM dan pemangku kepentingan sektor peradilan telah mewujudkan kesetaraan bagi difabel di depan hukum dimulai dari kesadaran bersama akan pentingnya menempatkan difabel sebagai subjek hukum.

“PN Wonosari menggandeng Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM Ull) dan jejaring LSM lainnya untuk memberikan masukan teknis, pelatihan dan penguatan kapasitas bagi para hakim, staf, dan manajemen pengadilan,” kata Eman Sulaeman.

Langkah bersama tersebut telah membuahkan hasil. Diantaranya mulai dari kesigapan petugas keamanan membantu pengunjung difabel, ketersediaan tempat parkir difabel dan jaIan Iandai bagi pengguna kursi roda, guiding block bagi pengunjung difabeI netra, hingga sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk peningkatan kualitas pelayanan publik termasuk bagi difabel.

Dari sisi manajemen persidangan, lebih jauh disampaikan, hakim-hakim kini menjadi lebih memahami kebutuhan Iayanan difabel berhadapan dengan hukum di pengadilan, lebih khusus Iagi teknis persidangan yang memastikan proses yang layak dan adil bagi difabel.

Atas keberhasilannya itu, beberapa PN di wilayah Yogya dan Jateng mengadakan studi banding ke PN Wonosari.

Selama ini, kata Eman, kebutuhan dalam pelayana kepada difabel diakomodir. Pihaknya belum pernah menerima keluhaan dari difabel yang mengakses pelayanan di PN Wonosari.

“Jika dikemudian hari nanti ada keluhan pasti akan segera ditindaklanjuti dan kami tingkatkan pelayanannya,” tandas Eman.

Usai mendengar pemaparan dan meninjau beberapa fasilitas fisik dan pelayanan, Allaster Cox mengaku terkesan dengan PN Wonosari. Dirinya memuji perubahan pola pikir untuk memberikan pelayanan yang layak kepada difabel.

Allaster Cox memuji kolaborasi PN Wonosari dengan berbagai pihak yang berupaya menjamin keadilan bagi difabel dalam setiap tahapan proses hukum. Lewat program penguatan institusi peradilan dan keamanan di Indonesia AIPJ2, pihaknya berkomitmen mewujudkan inklusivitas dan pemenuhan hak-hak difabel.

“Keberhasilan kolaborasi ini juga menjadi contoh baik yang memotivasi tumbuhnya pengadilan inklusif lainnya di Indonesia,” kata dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar