Transformasi Pemerintahan Digital, Pemkab Gunungkidul Targetkan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta. (ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah mendorong transformasi menuju tata kelola pemerintahan digital (digital governance). Langkah ini merupakan kelanjutan dari fondasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sebelumnya telah berjalan di Kabupaten Gunungkidul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, menegaskan bahwa seluruh pimpinan di lingkungan Pemkab Gunungkidul berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya transformasi ini.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini sedang berproses bertransformasi menuju pemerintah digital. Dulu kita sudah memiliki fondasi SPBE, nah dengan adanya kebijakan pemerintahan digital ini, seluruh jajaran mulai dari Bupati, Wakil Bupati, saya sendiri selaku Sekda, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kominfo, hingga seluruh instansi berkomitmen kuat untuk mewujudkannya,” ujar Sri Suhartanta

Proses transisi menuju pemerintahan digital ini dinilai bukan perkara mudah. Sri Suhartanta menjelaskan, terdapat 20 indikator performa yang harus dipenuhi secara bertahap dengan pengawasan dan standardisasi yang sangat ketat.

Salah satu langkah konkret yang sedang berjalan saat ini adalah penyusunan arsitektur proses bisnis pemerintahan digital yang digodok bersama tim lintas sektor. Selain pembenahan pada aspek teknis, Pemkab Gunungkidul juga simultan melakukan penguatan di sisi regulasi pendukung.

“Tahapan yang kami lakukan sangat terukur, mulai dari penyusunan arsitektur proses bisnis, penyiapan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup), hingga pengintegrasian berbagai sistem aplikasi yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sri Suhartanta menyampaikan bahwa salah satu kunci utama dari transformasi digital kali ini adalah dilakukannya survei dampak di lapangan serta uji keandalan sistem secara berkala. Faktor “dampak nyata” inilah yang menjadi pembeda antara era digitalisasi saat ini dengan sistem yang berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah tidak lagi sekadar mengejar digitalisasi dokumen atau pembuatan aplikasi baru, melainkan berfokus pada hasil akhir yang dirasakan langsung oleh warga selaku pengguna layanan.

“Pembeda utama antara pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan digital saat ini adalah adanya dampak. Dampak langsung kepada masyarakat, yaitu peningkatan kualitas hidup warga Gunungkidul serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif,” pungksanya.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait