GUNUNGKIDUL, (KH), — Sebanyak 10 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah berproses dalam pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam program tersebut, masing-masing kalurahan menerima stimulan dari Pemerintah Pusat senilai Rp3 miliar, yang diwujudkan dalam bentuk material bangunan serta peralatan penunjang operasional, bukan uang tunai.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Gunungkidul, Supartono, menyampaikan bahwa hingga kini terdapat 18 KDMP yang sudah beroperasi di wilayah Gunungkidul. Setiap koperasi menjalankan jenis usaha yang berbeda-beda, disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat serta potensi yang dimiliki masing-masing kalurahan.
“Total ada 18 KDMP yang sudah berjalan. Bidang usahanya antara lain gerai sembako, BRI Link untuk transaksi perbankan, bidang perikanan, gerai pertanian, serta beberapa jenis usaha lainnya,” jelas Supartono baru-baru ini.
Dari jumlah tersebut, 10 KDMP mendapatkan dukungan pembangunan gedung fisik beserta peralatan operasional. Kalurahan yang saat ini tengah menjalani proses pembangunan gedung KDMP meliputi Kalurahan Jatiayu, Wiladeg, dan Kelor di Kapanewon Karangmojo.
Selain itu, pembangunan juga berlangsung di Kalurahan Getas dan Gading, Kapanewon Playen; Kalurahan Kenteng dan Sidorejo, Kapanewon Ponjong; Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu; serta Kalurahan Baleharjo dan Siraman, Kapanewon Wonosari.
Supartono menegaskan, proses pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah kalurahan hanya tinggal menerima hasil pembangunan setelah selesai dikerjakan.
“Untuk besaran anggaran detailnya kami tidak mengetahui secara pasti, karena langsung ditangani oleh pemerintah pusat,” ujarnya saat dihubungi.
Ke depan, pengelolaan operasional KDMP akan dijalankan oleh pihak koperasi bersama pemerintah kalurahan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berperan sebagai pembina dan pengawas kelembagaan, mengingat koperasi tersebut berbadan hukum di tingkat kabupaten.
“Pembinaan agar koperasi berjalan sehat dan tetap eksis tentu akan dilakukan secara rutin, sehingga keberadaan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Jatiayu, Wasito, menjelaskan bahwa pembangunan gedung KDMP di wilayahnya sepenuhnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat dengan nilai total Rp3 miliar, mencakup pembangunan gedung, belanja modal usaha, serta kebutuhan pengurus koperasi.
“Anggaran senilai Rp3 miliar itu tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan berupa material dan barang-barang penunjang operasional,” terang Wasito.
Pembangunan gedung KDMP di Jatiayu memanfaatkan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang statusnya telah dinyatakan clear dan tidak bermasalah secara hukum.
Menurut Wasito, pembangunan fisik gedung telah dimulai sejak beberapa pekan lalu dan saat ini progress-nya telah mencapai sekitar 50 persen. Target awal penyelesaian sempat direncanakan pada akhir Januari, namun mengalami penyesuaian. KDMP Jatiayu ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2026.
“Untuk jenis usaha, kami mengacu pada instruksi Kementerian Koperasi RI. Ada tujuh bidang usaha yang akan dijalankan, di antaranya Apotek Desa, gerai pupuk, gerai gas elpiji, sembako, dan unit usaha lainnya,” pungkas Wasito.





