GUNUNGKIDUL, (KH),– Lantaran terlilit hutang rentenir, MDI (37) seorang pegawai sebuah kantor Notaris nekat mencuri sertifikat tanah.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri saat jumpa pers, Senin, (26/6/2023) menyebutkan, MDI merupakan warga Wonosari, Gunungkidul.
“Pencurian ini diketahui pada 15 Mei 2023 lalu. Sertifikat tanah atas nama Sagino hilang,” kata AKBP Edy di Mapolres Gunungkidul
Sertifikat tanah tersebut merupakan milik klien kantor notrais tempat MDI bekerja yang berada di Baleharjo, Wonosari.
Mencuri di kantornya sendiri diakui sebuah keterpaksaan. Sebab, dia menanggung hutang pada rentenir yang terus-menerus menagihnya.
“Sertifikat tersebut sempat digadaikan dan ia terima uang. Ada bukti berupa sejumlah kuitansi yang kini sudah diamankan,” tutur kapolres.
Saat diperiksa petugas pada 12 Juni, MDI mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya pula, ia terpaksa karena tengah dililit hutang senilai Rp4 juta berikut bunganya.
“Saya dikejar-kejar penagih terus,” ujar MDI.
Kini MDI meringkuk di tahanan Mapolres Gunungkidul. Petugas pun segera melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Kandar)